Jessica Kumala, Tersangka Kasus Pembunuhan Wayan Mirna Salihin
Dream - Pasca penetapan Jessica Kumala Wongso, sebagai tersangka kasus kematian Wayan Mirna Salihin, penyidik memanggil pegawai kedai kopi Olivier, Grand Indonesia Mall. Pemanggilan ini untuk menambah keterangan penyidikan kasus kopi berancun yang diminum Mirna.
Salah seorang karyawan kedai kopi Olivier yang diperiksa hari ini, Minggu, 31 Januari 2016 yakni Manager Guest Relations Officer kafe Olivier Mia Resmiati. Tetapi, Mia enggan menjelaskan secara rinci soal pemeriksaan tersebut karena dia masih dalam masa menjalani pemeriksaan penyidik.
" Nanti saya kabarin lagi ya mas, (pemeriksaan) masih berlangsung," kata Mia, Minggu, 31 Januari 2016.
Menurut pantuan, sejak siang tadi, beberapa orang mendatangi gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya. Nampak salah satunya adalah Mia, yang merupakan pegawai kafe Olivier.
Salah satu petugas piket enggan menjelaskan soal kedatangan mereka. Dia hanya mengatakan kemungkinan ada pemeriksaan.
" Kemungkinan ada pemeriksaan saksi," kata petugas yang enggan menyebutkan identitasnya.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan Jessica sebagai tersangka kasus pembunuhan Mirna. Jessica ditangkap saat berada di Hotel Neo, Mangga Dua, Jakarta Utara, Sabtu, 30 Januari 2016, sekitar pukul 07.45 WIB.
Usai menjalani pemeriksaan selama lebih dari 13 jam, Jessica ditahanan Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Jessica menjalani penahanan selama 20 hari ke depan terhitung sejak Sabtu, 30 Januari 2016, kemarin.
Advertisement
Mengenal Komunitas GMDI, Generasi Muda Penjaga Budaya Kalteng


OJK: Kerugian Korban Penipuan Setahun Terakhir Capai Rp7,8 Triliun

Coba Tenangkan Diri Dulu, Begini Cara Mengatasi Gejala Serangan Jantung Saat Sendirian

Heboh Robot Humanoid IRON: Gerakan Nyaris Luwes, Sampai Perlu Dibuktikan Bukan Manusia


Honda Culture Indonesia Vol.2 Digelar di Jakarta, Ribuan Pengunjung Hadiri Pameran Komunitas Honda
Tampil Cantik di Dream Day Ramadan Fest Bersama Beauty Class VIVA Cosmetics

Proses Pembuatannya Sampai 2 Tahun, Bonvie Haircare Rilis Produk Perawatan Rambut Khusus Cowok


Siswa SMPN 19 Tangsel Diduga Korban Bullying Meninggal Dunia, Sempat Koma di RS

Pria di Rusia Saban Tahun Ganti Nama Biar Tak Ditagih Tunjangan Anak

Mengenal Komunitas GMDI, Generasi Muda Penjaga Budaya Kalteng

BGN Buka Layanan Pengaduan MBG di Call Center 127, Bisa Diakses 24 Jam