Karyawan Olivier Berikan Keterangan di Direskrimum

Reporter : Maulana Kautsar
Minggu, 31 Januari 2016 18:47
Karyawan Olivier Berikan Keterangan di Direskrimum
Para karyawan kedai kopi Olivier masih bungkam seputar materi keterangan yang diberikan penyidik.

Dream - Pasca penetapan Jessica Kumala Wongso, sebagai tersangka kasus kematian Wayan Mirna Salihin, penyidik memanggil pegawai kedai kopi Olivier, Grand Indonesia Mall. Pemanggilan ini untuk menambah keterangan penyidikan kasus kopi berancun yang diminum Mirna.

Salah seorang karyawan kedai kopi Olivier yang diperiksa hari ini, Minggu, 31 Januari 2016 yakni Manager Guest Relations Officer kafe Olivier Mia Resmiati. Tetapi, Mia enggan menjelaskan secara rinci soal pemeriksaan tersebut karena dia masih dalam masa menjalani pemeriksaan penyidik.

" Nanti saya kabarin lagi ya mas, (pemeriksaan) masih berlangsung," kata Mia, Minggu, 31 Januari 2016.

Menurut pantuan, sejak siang tadi, beberapa orang mendatangi gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya. Nampak salah satunya adalah Mia, yang merupakan pegawai kafe Olivier.

Salah satu petugas piket enggan menjelaskan soal kedatangan mereka. Dia hanya mengatakan kemungkinan ada pemeriksaan.

" Kemungkinan ada pemeriksaan saksi," kata petugas yang enggan menyebutkan identitasnya.

Sebelumnya, polisi telah menetapkan Jessica sebagai tersangka kasus pembunuhan Mirna. Jessica ditangkap saat berada di Hotel Neo, Mangga Dua, Jakarta Utara, Sabtu, 30 Januari 2016, sekitar pukul 07.45 WIB.

Usai menjalani pemeriksaan selama lebih dari 13 jam, Jessica ditahanan Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Jessica menjalani penahanan selama 20 hari ke depan terhitung sejak Sabtu, 30 Januari 2016, kemarin.

Beri Komentar