Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?
Ilustrasi Swab Test (Shutterstock.com)
Dream - Setelah mencapai rekor sepanjang kehadirannya di Indonesia awal pekan kemarin, (Senin, 21 Juni 2021), kasus baru Covid-19 hari ini bergerak turun. Namun jumlahnya masyarakat yang terkonfirmasi positif Corona masih tetap tinggi.
Data Satuan Tugas Penanganan Covid-19 per 22 Juni 2021 yang diunggah pada akun media sosial Facebook mencatat, kasus baru muncul sebanyak 13.668 kasus. Jumlah total penderita Covid-19 di Indonesia saat ini sebanyak 2.018.113 kasus.
Kasus aktif baru tercatat muncul sebanyak 4.958 pasien. Total pasien yang masih menjalani perawatan maupun isolasi mandiri sebanyak 152.686 kasus.
Pasien sembuh juga bertambah sebanyak 8.375 kasus. Sedangkan jumlah keseluruhan pasien sembuh dari Covid-19 mencapai 1.810.136 kasus.
Kematian harian bertambah sebanyak 335 kasus. Sehingga total pasien meninggal mencapai 55.291 kasus.
Sementara, jumlah penerima vaksin saat ini tercatat sebanyak 40.349.049 jiwa. Terdiri dari penerima dosis pertama dan kedua.
Penerima vaksinasi dosis pertama hari ini tercatat sebanyak 524.111 jiwa. Sehingga sebanyak 23.789.884 jiwa sudah disuntik vaksin untuk pertama kali.
Sedangkan penerima dosis kedua bertambah sebanyak 194.531 jika. Dengan demikian, jumlah penerima suntikan kedua vaksin Covid-19 sebanyak 12.514.917 jiwa.
Dream - Pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro selama 14 hari mulai 22 Juni hingga 5 Juli 2021. Selama masa tersebut, masyarakat masih dibolehkan menggelar hajatan.
Meski demikian, Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Airlangga Hartarto, menekankan hajatan digelar dengan tetap diberlakukan pembatasan ketat. Selain jumlah undangan tidak boleh lebih dari 25 persen kapasitas ruangan, para tamu juga tidak boleh menyicipi hidangan di tempat.
" Kegiatan hajatan kemasyarakatan, sekali lagi, kegiatan hajatan ataupun kemasyarakatan paling banyak 25 persen dari kapasitas ruangan dan tidak ada hidangan makan di tempat, artinya makan ataupun hajat itu juga dibawa pulang," ujar Airlangga, disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Tetapi aturan ini hanya berlaku untuk warga yang menggelar hajatan di daerah dengan status sedang, rendah, hingga aman. Tentunya, protokol kesehatan harus dipatuhi secara ketat.
Khusus untuk zona merah, kata Airlangga, semua kegiatan seni-budaya maupun sosial-kemasyarakatan ditiadakan. Bahkan lokasi penyelenggaraannya kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan ditutup.
" Kegiatan rapat, seminar, pertemuan dilakukan secara luring dan ini di zona merah dinyatakan ditutup sampai dengan aman, dan zona lainnya (oranye, kuning dan hijau), tentu ini diizinkan paling banyak 25 persen dari kapasitas," kata dia.
Lebih lanjut, Airlangga mengatakan transportasi juga akan diatur baik dari kapasitas maupun jam operasional. Aturan ini nantinya akan diterbitkan oleh pemerintah daerah.
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya

7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam