Dream - Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Mochamad Iriawan, mengatakan, polisi menerima dua laporan dengan terlapor Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab. Dua laporan tersebut dilayangkan atas kasus berbeda, yaitu, penistaan agama dan penghinaan logo Bank Indonesia.
Iriawan mengatakan dari dua kasus tersebut, bobot penghinaan logo BI lebih ringan. Sehingga, kata dia, polisi akan menangani kasus ini lebih dulu.
" Tapi yang lebih gampang kasus uang (logo BI) dulu," kata Iriawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu 11 Januari 2017.
Iriawan mengatakan, polisi akan melibatkan sejumlah ahli dan memeriksa sejumlah saksi dalam mengusut kasus logo BI yang dihina Rizieq. Keterangan para ahli didengarkan untuk memutuskan apakah kasus tersebut dapat ditingkatkan ke penyidikan atau tidak.
" Kami akan periksa saksi ahli dulu, kemudian saksi soal ceramah habib Rizieq, jadi saksi dulu, baru Habib Rizieq," ucap dia.
Meski begitu, kata Iriawan, polisi tidak lantas mengabaikan laporan terkait dugaan penistaan agama oleh Rizieq. Menurut dia, dua laporan itu tetap akan diproses secepatnya.
" Itu pararel nanti kita lakukan," ujar dia.
Advertisement
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Inspiratif, Tiga Artis Cantik Ini Ternyata Founder Komunitas
Fakta-Fakta Ciamis Jadi Kota Kecil Terbersih se-ASEAN
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Tak Hanya di Indonesia, 7 Mitos Aneh di Berbagai Belahan Dunia
Bentuk Roti Cokelat Picu Komentar Pedas di Medsos, Chef Sampai Revisi Bentuknya
Peneliti Ungkap Pemicu Perempuan Sanggup Bicara 20 Ribu Kata Sehari?
Kata Ahli Gizi Soal Pentingnya Vitamin C untuk Tumbuh Kembang Anak