Sering Menahan Diri untuk Bicara? Kebiasaan Ini Bisa Diam-Diam Merusak Hubungan
Suka Membaca Buku? Kebiasaan Ini Bisa Turunkan Risiko Alzheimer Hingga 33 Persen Lebih Rendah
9 Cara Aneh yang Pernah Dilakukan Manusia untuk Menghindari Wabah Pes
Dengarkan Musik yang Tenang Saat Makan, Studi Ungkap Pengaruhnya pada Pilihan Makanan
3 Kebiasaan Olahraga yang Sebaiknya Mulai Dilakukan Saat Usia Paruh Baya agar Tetap Bugar
Langkah Tepat Lindungi Kulit dari Paparan Sinar UV
6 Suplemen yang Mulai Perlu Diperhatikan Saat Memasuki Usia 40-an
Jalan Secepat Apa yang Bisa Bantu Panjang Umur? Peneliti Sebut Angka Idealnya
Edy Mulyadi (Merdeka.com)
Dream - Polri meningkatkan status kasus dugaan ujaran kebencian yang dilakukan oleh Edy Mulyadi dari penyelidikan menjadi penyidikan. Penyidik Polri segera memeriksa Edy Mulyadi.
" Telah dibuat pemanggilan kepada saudara EM sebagai saksi serta beberapa orang lainnya untuk hadir pada hari Jumat 28 Januari 2022," kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Muhammad Ramadhan, Rabu 26 Januari 2022.
Menurut Ramadhan, hari ini penyidik Bareskrim Polri telah memeriksa 15 saksi dan lima saksi ahli. Polri juga melakukan laporan kasus dugaan ujaran kebencian ini dari Polda Kalimantan Timur dan Polda Sulawesi Utara.
" Setelah dilakukan gelar perkara menyimpulkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan. Kami ulangi bahwa perkara ujaran kebencian yang dilakukan EM ditingkatkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan," tegas Ramadhan.
Polri hari ini juga telah mengirim Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Agung. Polri juga telah mengirim tim penyidik Bareskrim ke Polda Kaltim dan Polda Jawa Tengah untuk melakukan pemeriksaan saksi-saksi terkait kasus ini.
" Termasuk pemeriksaan saksi-saksi di Jakarta. Penyidik juga akan melakukan pemeriksaan barang bukti yang telah disita ke laboratorium forensik," tambah Ramadhan.
Sebelumnya Edy Mulyadi dalam sebuah video menyebut bahwa Ibu Kota Negara (IKN) baru di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur sebagai tempat pembuangan anak jin. Karena apernyataan itu dia dilaporkan ke Polda Kalimantan Timur.
Dalam video itu pula Edy Mulyadi menyebut nama Prabowo Subianto, Menteri Pertahanan. Dia menyebut Prabowo sebagai macan yang bisanya 'mengeong'. Karena ujaran itu Edy dilaporkan kader Gerindra ke Polda Sulut.
Advertisement

Laut Naik 56 Cm pada 2100, 770 Juta Orang Terancam: Bukan Cuma Pantai yang Bisa Hilang

5 Buah yang Bisa Bantu Atasi Lemas dan Tambah Energi, Pisang Salah Satunya

Air Dingin atau Suhu Ruang, Mana yang Lebih Baik untuk Kesehatan?

Jalan Secepat Apa yang Bisa Bantu Panjang Umur? Peneliti Sebut Angka Idealnya

Sering Menahan Diri untuk Bicara? Kebiasaan Ini Bisa Diam-Diam Merusak Hubungan

Suka Membaca Buku? Kebiasaan Ini Bisa Turunkan Risiko Alzheimer Hingga 33 Persen Lebih Rendah

9 Cara Aneh yang Pernah Dilakukan Manusia untuk Menghindari Wabah Pes