AXIS Nation Cup 2026 Siap Digelar, Hadirkan Final Futsal Pelajar dan Deretan Musisi Indonesia
Sepucuk Surat MSCI Bikin Rontok Bursa Saham RI
Bisakah Menunda Menopause hingga Usia 60 Tahun? Ini Kata Para Ahli
Seberapa Dalam Lautan Bumi? Titik Terdalamnya Bisa Menenggelamkan Gunung Everest
3 Tanda Tubuh Cukup Serat Tanpa Harus Menghitung Setiap Gram
Kenapa Orang Tua Selalu Bilang Anak Zaman Sekarang Makin Buruk? Ini Kata Penelitian
Burnout Orang Tua Bisa Memicu Pengasuhan yang Keras, Kenali Tanda-Tandanya Sejak Dini
Tandyo Budi Revita: Petarung dari Pajang di Pucuk TNI AD
Facebook/@haramain.info
Dream - Kementerian Agama mulai menjalankan sinkronisasi data haji dengan Nomor Induk Kependudukan di database Dukcapil Kementerian Dalam Negeri. Ini untuk memudahkan proses pendaftaran jemaah haji yang sudah bertransformasi ke sistem digital.
" Saat ini proses pendaftaran haji tidak bisa dihindari hari bertransformasi ke digital," ujar Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag, Hilman Latief.
Ada sejumlah kemudahan dalam pendaftaran digital. Salah satunya, memberikan kesempatan kaum muda mendaftar haji sejak dini.
" Pendaftaran haji secara elektronik untuk memberikan kemudahan khususnya pada digital society yakni kaum milenial," kata dia.
Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh, berharap NIK dapat digunakan sebagai nomor kepesertaan jemaah haji. Praktik ini sudah dilakukan Ditjen Pajak Kemenkeu dengan menjadikan NIK sebagai NPWP, juga BPJS Kesehatan menggunakan NIK sebagai nomor peserta.
" Begitu juga dengan calon jemaah haji atau umroh, dengan penguatan kerja sama berbagi pakai data Dukcapil, tinggal inpur NIK data jemaah langsung keluar," kata Zudan.
Nantinya data akan berisi inforrmasi lengkap jemaah. Termasuk berapa kali melaksanakan haji sehingga mudah dilacak.
" Kita berharap dengan berbagi pakai data kependudukan penyelenggaraan haji umroh menjadi lebih cepat dan terstruktur sehingga menghasilkan rancang bangun penyelenggaraan haji dan umroh yang lebih baik," kata dia.
Lebih lanjut, Zudan mengatakan sinergitas antara data kependudukan Dukcapil dengan Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) sangat penting. Saat ini, terdapat 272 juta penduduk terdaftar di data warhouse Dukcapil by name by address.
" Data tersebut terus diperbarui dengan menginput data penduduk yang berpindah domisili yang rata-rata per bulannya mencapai 500 ribu penduduk," kata Zudan.
Belum lagi, kata Zudan, rerata penduduk wafat per bulan mencapai 50 ribu jiwa. " Data penduduk yang meninggal terbanyak Agustus 2021 akumulasinya sebanyak 220 yang meninggal akibat Covid-19," tulis Zudan, dikutip dari Merdeka.com.
Advertisement

Diagnosis ADHD dan Autisme Meningkat Tajam, Studi Besar Ungkap Perubahan Siapa yang Terdiagnosis

Kuku Tiba-Tiba Memerah? Perubahan Kecil Ini Bisa Jadi Tanda Penyakit Tersembunyi

Orang Tua Baru Rentan Burnout, Riset Menunjukkan Kerja Sama Pasangan Bisa Jadi Penangkalnya

Megalodon Pernah Jadi Raja Lautan, Mengapa Predator Raksasa Ini Akhirnya Punah?

AXIS Nation Cup 2026 Siap Digelar, Hadirkan Final Futsal Pelajar dan Deretan Musisi Indonesia


Bisakah Menunda Menopause hingga Usia 60 Tahun? Ini Kata Para Ahli