Kemenag: 500 Ribu Santri Tak Nikmati Pendidikan Formal

Reporter : Bimo
Senin, 30 Maret 2015 18:31
Kemenag: 500 Ribu Santri Tak Nikmati Pendidikan Formal
Sebagian pesantren memberlakukan kebijakan santrinya tidak boleh mengenyam pendidikan di sekolah atau madrasah formal.

Dream - Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama (Kemenag) mencatat setidaknya terdapat 500 ribuan santri yang tidak dapat menikmati pendidikan formal. Hal ini disebabkan kebijakan dari sebagian pesantren yang tidak membolehkan santrinya mengenyam pendidikan sekolah atau madrasah formal.

Terkait hal ini, Dirjen Pendidikan Islam Kemenag Kamaruddin Amin menyatakan akan melakukan intervensi ke sejumlah pesantren. Hal ini bertujuan agar pesantren yang bersangkutan membolehkan santrinya menempuh pendidikan di jalur formal.

" Kita ingin melakukan intervensi pada kurikulum pesantren. Kita ingin bawa santri tetap mendapat pendidikan formal dan sertifikat formal," ujar Kamaruddin di Jakarta, Senin, 30 Maret 2015.

Pesantren merupakan lembaga pendidikan nonformal yang memberikan pengetahuan mendasar agama Islam. Sebagai lembaga yang bersifat otonom, pesantren memiliki wewenang sendiri untuk merancang, menjalankan, serta mengembangkan kurikulum pendidikannya.

Untuk mewujudkan hal itu, Kamaruddin menerangkan pihaknya akan menjalin koordinasi dengan Kemendikbud. Ini dimaksudkan agar para santri dapat diterima dalam lembaga pendidikan formal.

" Ini fenomena yang menarik. Kesadaran pesantren semakin kuat. Kita akan koordinasi dengan Kemendikbud supaya santri bisa masuk sekolah formal," katanya.

 

Beri Komentar