Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kemenag: Saudi Tutup Pengurusan Visa untuk Evaluasi Umroh Jemaah Indonesia

Kemenag: Saudi Tutup Pengurusan Visa untuk Evaluasi Umroh Jemaah Indonesia Facebook/@haramain.info

Dream - Kementerian Agama menggelar evaluasi pelaksanaan umroh di masa pandemi Covid-19. Saat ini, Arab Saudi menutup pengurusan visa umroh.

"Saat ini Pemerintah Arab Saudi sedang menutup proses visa dalam rangka melakukan evaluasi dan pengaturan terhadap penyelenggaraan ibadah umroh bagi jemaah Indonesia," ujar Plt. Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag, Oman Fathurrohman, melalui keterangan tertulis.

Berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan di lapangan, Kemenag meminta biro travel Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umroh (PPIU) untuk melakukan persiapan lebih komprehensif dan menggiatkan edukasi kepada calon jemaah.

"PPIU yang akan memberangkatkan jemaah umroh pada masa pandemi Covid-19, harus mempersiapkan jemaahnya. Kuncinya edukasi. Jadi PPIU harus berikan edukasi secara intensif dan terperinci terkait prosedur pelaksanaan ibadah umroh saat pandemi," ucap Oman.

Oman mengatakan edukasi penting dilakukan sebelum jemaah berangkat umroh. Ini agar jemaah benar-benar memahami situasi baik Indonesia maupun di Arab Saudi.

 

Jemaah Wajib Patuh Protokol Kesehatan

Kepatuhan dan kedisiplinan terhadap protokol kesehatan dalam penyelenggaraan umroh diperlukan. Karena tujuannya agar jemaah aman dan tetap sehat selama beribadah umroh.

"Protokol kesehatan harus benar-benar dijalankan secara disiplin dan ketat untuk memastikan jemaah tetap sehat dan tidak terpapar Covid-19," kata dia.

Oman mengingatkan apabila ada satu jemaah saja sampai terkena Covid-19, maka dapat berdampak pada jemaah lain dalam satu rombongan. Apalagi jika jemaah sudah berada di Saudi.

Berdasarkan hasil pengawasan di lapangan, kata Oman, didapat sejumlah temuan seperti adanya prosedur pemeriksaan swab PCR saat karantina di hotel yang dijalankan ketika jemaah datang. Alasannya untuk memastikan jemaah bebas Covid-19 sebelum menjalankan ibadah umroh dan sholat di Masjidil Haram.

 

Jemaah Positif Covid-19 Boleh Umroh Setelah 10 Hari Karantina

Kemudian, ada 13 jemaah umroh Indonesia terkonfirmasi positif Covid-19 oleh Kementerian Kesehatan Arab Saudi. Para jemaah ini dikarantina sampai 10 hari untuk kemudian dibolehkan melakukan umroh dan sholat di Masjidil Haram.

"Setelah itu mereka meninggalkan Mekah untuk kembali ke Indonesia," ucap dia.

Temuan ketiga, jemaah didampingi secara ketat oleh pihak Muassasah saat menjalankan prosesi umroh. Ini dimaksudkan untuk pengendalian dan pengawasan mobilitas jemaah dan memastikan penerapan protokol kesehatan.

Selain itu, jemaah umroh Indonesia yang berangkat pada 1 dan 3 November tidak dapat berziarah ke Madinah. Sebab ada jemaah yang dinyatakan positif Covid-19.

Sedangkan temuan berikutnya, jemaah yang pulang ke Indonesia tidak memiliki dokumen hasil swab PCR dari Saudi dikarantina. Mereka juga diwajibkan menjalankan swab test PCR di Indonesia oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan Bandara Soekarno-Hatta.

Kemenag melakukan pengawasan langsung di Saudi. Selama di sana, tim Kemenag menjalin koordinasi dengan Kementerian Haji dan Umroh Saudi serta sejumlah pihak terkait.

 

Protokol Kesehatan Saudi

Berikut ketentuan protokol kesehatan umroh yang ditetapkan Saudi.

1. 72 jam sebelum berangkat, jemaah wajib melakukan swab test PCR dengan hasil negatif.

2. Sampai di Arab Saudi, jemaah dikarantina di hotel selama tiga hari

3. Saat proses karantina berlangsung, jemaah dilakukan swab PCR ulang oleh Kementerian Kesehatan Arab Saudi. Jika negatif, jemaah diizinkan beribadah umroh. Jika positif, jemaah harus melanjutkan isolasi mandiri di hotel yang sama, hingga negatif.

4. Saat akan beribadah umroh dan sholat lima waktu, jemaah wajib input data dalam aplikasi Etamarna dan Tawakkalna.

5. Pelaksanaan ibadah umroh hanya sekali dalam satu fase keberangkatan jemaah dari Indonesia.

6. Kantor Kesehatan Pelabuhan Bandara Soekarno Hatta menerapkan protokol kesehatan bagi jemaah umroh yang datang dari Arab Saudi sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Indonesia.

 

Selalu ingat #PesanIbu untuk selalu mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak untuk pencegahan virus COVID19. Jika tidak, kamu akan kehilangan orang-orang tersayang dalam waktu dekat.

Cerita Rombongan Jemaah Umroh Indonesia Tak Bisa Sholat di Masjidil Haram

Dream - Pelaksanaan umroh di tengah pandemi Covid-19 membuat aktivitas jemaah tak bisa lagi leluasa. Para tamu Allah yang biasanya bisa beribadah sepanjang hari di Masjid Nabawi atau Masjidil Haram hanya diberikan waktu yang singkat berada di rumah suci tersebut.

Cobaan berat bahkan harus dihadapi beberapa jemaah umroh Indonesia yang ternyata diketahui positif terpapar Covid-19 saat tiba di Arab Saudi.

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Asosiasi Muslim Penyelenggara Ibadah Haji dan Umroh Republik Indonesia (Amphuri) menjelaskan terdapat tiga rombongan jemaah umroh Indonesia yang berangkat ke Arab Saudi di pekan pertama usai pembukaan kembali pada 1 November 2020.

Rombongan pertama beranggotakan 224 jemaah berangkat pada 1 November 2020 dan menyusul rombongan kedua berjumlah 89 jemaah yang terbang 3 November. Sedangkan rombongan ketika sebanyak 46 jemaah dan menuju Saudi pada 8 November 2020.

"Hasil dari beberapa kali tes PCR/swab di Tanah Suci untuk tiga grup di atas: Grup 01 November 2020 ada delapan orang yang positif," demikian pernyataan tertulis Amphuri yang ditandatangani Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal, Firman M Nur dan M Farid Aljawi, seperti diterima Dream.

Dari rombongan kedua atau grup 3 November 2020, terdapat lima orang yang dinyatakan positif Covid-19. Sedangkan pada rombongan ketiga atau grup 8 November 2020, seluruh jemaah dinyatakan negatif Covid-19.

 

Ada Jemaah Tak Disiplin dan Tak Patuh Aturan Isolasi

"Grup keberangkatan pertama tanggal 01 November 2020 dan grup kedua tanggal 03 November 2020 hanya bisa melaksanakan umroh setelah isolasi tiga hari pertama di kamar hotel dan kemudian dilanjutkan dengan isolasi lagi sampai kepulangan kembali ke Tanah Air tanpa diberi kesempatan untuk menunaikan sholat wajib lima waktu di Masjidil Haram dan ziarah ke Madinah," lanjut pernyataan tersebut.

Penyebabnya, ada jemaah yang dinyatakan positif Covid-19 setiba di Saudi. Selain itu, terdapat jemaah yang tidak disiplin dan tidak mematuhi peraturan isolasi.

Umroh Pandemik

Meski demikian, hal ini tidak berlaku untuk jemaah yang tergabung dalam rombongan keberangkatan ketiga pada 8 November 2020. Hasil tes PCR/swab setiba di Saudi menyatakan mereka tidak ada yang tertular Covid-19.

"Mereka telah melaksanakan ibadah umroh setelah isolasi tiga hari dan diperbolehkan menunaikan sholat di Masjidil Haram dengan didampingi petugas pembimbing dari Muassasah," lanjut pernyataan tersebut.

Lebih lanjut, pada Jumat, 13 November 2020, terdapat satu rombongan jemaah yang terbang ke Saudi untuk melaksanakan umroh. Dijadwalkan para jemaah ini akan mendarat di Bandara Internasional King Abdul Aziz Jeddah pukul 14.00 Waktu Saudi.

ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tahun Ini Indonesia Berangkatkan 241 Ribu Jemaah Haji

Tahun Ini Indonesia Berangkatkan 241 Ribu Jemaah Haji

Selain kuota haji yang semakin banyak, terdapat peningkatan layanan haji lainnya.

Baca Selengkapnya
Jemaah Indonesia Wajib Tahu, Arab Saudi Terapkan 5 Aturan Baru di Masjidil Haram, Apa Saja?

Jemaah Indonesia Wajib Tahu, Arab Saudi Terapkan 5 Aturan Baru di Masjidil Haram, Apa Saja?

Aturan baru itu ditetapkan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan jemaah saat melakukan tawaf dan Sa'i

Baca Selengkapnya
Arab Saudi Tetapkan Libur Lebaran 2024 Maksimal 5 Hari, Bagaimana Indonesia?

Arab Saudi Tetapkan Libur Lebaran 2024 Maksimal 5 Hari, Bagaimana Indonesia?

Pemerintah Arab Saudi menetapkan libur Hari Raya Idul Fitri 5 hari, bagaimana dengan Indonesia?

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Calon Jemaah Haji Harus Periksa Kesehatan untuk Penuhi Syarat Istitaah

Calon Jemaah Haji Harus Periksa Kesehatan untuk Penuhi Syarat Istitaah

Diimbau melakukan istithaah kesehatan terlebih dahulu. Hal ini diatur dalam Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nomor 83 Tahun 2024.

Baca Selengkapnya
Arab Saudi Bakal Operasikan Taksi Terbang Angkut Jemaah Haji dan Umroh

Arab Saudi Bakal Operasikan Taksi Terbang Angkut Jemaah Haji dan Umroh

Arab Saudi saat ini sedang membuat persiapan untuk menggunakan taksi terbang sebagai moda transportasi baru selama musim haji.

Baca Selengkapnya
Umroh pada Hari Pencoblosan 14 Februari, WNI Dipastikan Kehilangan Hak Pilih

Umroh pada Hari Pencoblosan 14 Februari, WNI Dipastikan Kehilangan Hak Pilih

Kemungkinan jemaah umroh bisa mencoblos di sana sangat kecil karena keterbatasan surat suara yang disediakan

Baca Selengkapnya