Ilustrasi (http://itjen.kemdikbud.go.id/)
Dream - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan membuka peluang bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk menjadi kepala sekolah Indonesia di sejumlah negara. Kandidat yang terpilih akan menjadi kepala sekolah Indonesia di kota-kota sejumlah negara.
Dikutip Dream dari laman setkab.go.id, Sabtu 31 Desember 2016, para PNS ini nantinya akan disiapkan untuk menggantikan posisi kepala sekolah Indonesia di Singapura, Riyadh (Arab Saudi), dan Moskow (Rusia). Kandidat harus berlatar belakang PNS.
Para kepala sekolah ini nantinya akan ditugaskan di kota-kota tersebut untuk masa jabatan selama 3 tahun. Masa pengabdian itu dapat diperpanjang sesuai peraturan yang berlaku.
Para Kepala Sekolah yang berminat harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
Persyaratan Umum:
1. Warga Negara Indonesia (WNI);
2. Berusia maksimal 52 tahun pada 1 Januari 2017;
3. Sehat jasmani, rohani, dan bebas Narkoba;
4. Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap; dan
5. Bagi mantan Kepala Sekolah Indonesia di Luar Negeri (SILN) dapat mengajukan lamaran kembali setelah 4 (empat) tahun mengabdi di tanah air.
Persyaratan Khusus:
1. Golongan Minimal IV/a;
2. Memiliki kualifikasi akademis Sarjana (S-1) Kependidikan, diutamakan berpendidikan Magister (S-2) Kependidikan;
3. Memiliki Sertifikat Profesi Pendidik;
4. Memiliki pengalaman minimal 5 (lima) tahun menjadi Kepala Sekolah (akumulasi);
5. Mampu berkomunikasi dalam bahasa Inggris secara lisan dan tulisan dengan melampirkan sertifikat TOEFL 500 atau IELTS 6,0;
6. Memiliki nilai kinerja pegawai (SKP) minimal baik selama 2 tahun terakhir dan mendapat rekomendasi dari pengawas sekolah; dan
7. Memiliki surat izin dari Kepala Daerah atau Kepala Dinas Pendidikan.
Pendaftaran dapat dilakukan pada 3 hingga 13 Januari 2017. Pengumuman hasil seleksi kualifikasi dilakukan pada 22 Januari 2017. Sementara, untuk pemberkasan dokumen administratif pada 23 Januari-10 Februari 2017.
Kemudian tes tertulis dan wawancara dilaksanakan pada akhir Februari 2017. Dan pengumuman final dilakukan pada Minggu pertama Maret 2017.
“ Calon pelamar wajib mengisi Formulir Pendaftaran Calon Kepala Sekolah Indonesia di luar negeri melalui link berikut: http://gg.gg/seleksikepsek2017, pada 3-13 Januari 2017,” bunyi pengumuman Kemendikbud.
Disebutkan, bahwa daftar pelamar dengan kualifikasi terbaik akan diumumkan pada portal resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI. Demikian juga, pengumuman penentuan kelulusan akan dilakukan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI melalui http://kemdikbud.go.id.
“ Panitia Seleksi tidak melayani komunikasi dengan pelamar dalam bentuk apapun. Pelamar diharapkan memantau perkembangan informasi yang diumumkan pada portal resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI,” bunyi akhir pengumuman tersebut.
Advertisement
Komunitas InterNations Jakarta, Tempat Kumpul Para Bule di Ibu Kota
Lihat Mewahnya 8 Perhiasan Bersejarah Kerajaan Prancis yang Dicuri dari Museum Louvre
Hobi Membaca? Ini 4 Komunitas Literasi yang Bisa Kamu Ikuti
Baru Dirilis ChatGPT Atlas, Browser dengan AI yang `Satset` Banget
Bikin Syok, Makan Bakso Saat Dibelah Ternyata Ada Uang Rp1000
Potret Luna Maya dan Cinta Laura Jadi Artis Bollywood, Hits Banget!
Cara Cek Penerima Bansos BLT Oktober-November 2025 Rp900 Ribu
Komunitas InterNations Jakarta, Tempat Kumpul Para Bule di Ibu Kota
Lihat Mewahnya 8 Perhiasan Bersejarah Kerajaan Prancis yang Dicuri dari Museum Louvre
6 Sumber Penghasilan Hamish Daud Suami Raisa, Artis Sampai Bisnis