Ilustrasi
Dream - Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Dikti) mengklaim tidak pernah mengumumkan pembekuan operasional 243 perguruan tinggi. Data pembekuan tersebut disebut beredar bukan dari Dikti, melainkan dari masyarakat.
" Kami tidak mengumumkan itu. Informasi itu dikeluarkan masyarakat yang mengolah data yang terdapat di laman forlap.dikti.go.id," ujar Direktur Jenderal Kelembagaan Riset dan Teknologi Dikti Patdono Suwignjo dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Selasa, 6 Oktober 2015.
Patdono mengatakan data tersebut sebenarnya merupakan daftar perguruan tinggi yang belum memenuhi persyaratan akreditasi yang dikeluarkan oleh Badan Akreditasi Perguruan Tinggi. Dia mengaku memang ada sejumlah sanksi bagi perguruan tinggi jika dalam kurun waktu yang telah ditentukan tidak juga melengkapi persyaratan tersebut.
Beberapa sanksi tersebut dijatuhkan apabila perguruan tinggi melakukan pelanggaran seperti tidak melaporkan data perguruan tinggi selama empat semester berturut-turut, rasio dosen dan mahasiswa yang tidak mencukupi serta adanya sengketa dengan yayasan.
" Selain itu, perguruan tinggi yang tidak melaporkan kepindahan lokasi kuliah dan yayasan akan terkena sanksi ini," kata dia.
Selanjutnya, terang Patdono, perguruan tinggi yang melakukan pelanggaran akan mendapat sanksi seperti tidak dilayaninya pengajuan akreditasi, termasuk permohonan penambahan prodi serta sertifikasi dosen.
" Selain itu, pemberian hibah dan beasiswa juga dihentikan," kata dia.
Meski demikian, menurut Patdono, pemberian sanksi tersebut tidak akan sampai pada pencabutan izin operasi perguruan tinggi. Perguruan tinggi tersebut dapat tetap beroperasi, tetapi tidak dapat menerima mahasiswa baru untuk sementara waktu.
Lebih lanjut, Patdono mengatakan sanksi akan dicabut apabila ada perbaikan dari perguruan tinggi yang bersangkutan. Sehingga dia mendorong pengelola perguruan tinggi segera melengkapi persyaratan yang sudah ditetapkan.
" Kami akan mencabut (sanksi) jika perguruan tinggi yang termasuk daftar non-aktif tersebut 'bertobat'," ungkap Patdono.
Advertisement
4 Komunitas Animasi di Indonesia, Berkarya Bareng Yuk!
Senayan Berbisik, Kursi Menteri Berayun: Menanti Keputusan Reshuffle yang Membentuk Arah Bangsa
Perusahaan di China Beri Bonus Pegawai yang Turun Berat Badan, Susut 0,5 Kg Dapat Rp1 Juta
Style Maskulin Lionel Messi Jinjing Tas Rp1 Miliar ke Kamp Latihan
Official Genas, Komunitas Dance dari Maluku yang `Tularkan` Goyang Asyik Tabola Bale
Peneliti Ungkap Pemicu Perempuan Sanggup Bicara 20 Ribu Kata Sehari?
Hj.Erni Makmur Berdayakan Perempuan Kalimantan Timur Lewat PKK
Bentuk Roti Cokelat Picu Komentar Pedas di Medsos, Chef Sampai Revisi Bentuknya
Mahasiswa Sempat Touch Up di Tengah Demo, Tampilannya Slay Maksimal
Selamatkan Kucing Uya Kuya Saat Aksi Penjarahan, Sherina Dipanggil Polisi
Rekam Jejak Profesional dan Birokrasi Purbaya Yudhi Sadewa, Menkeu Pengganti Sri Mulyani Indrawati