Sering Lewatkan Sarapan? Kebiasaan Ini Diduga Bisa Meningkatkan Risiko Tekanan Darah Tinggi
AXIS Nation Cup 2026 Siap Digelar, Hadirkan Final Futsal Pelajar dan Deretan Musisi Indonesia
Sepucuk Surat MSCI Bikin Rontok Bursa Saham RI
Bisakah Menunda Menopause hingga Usia 60 Tahun? Ini Kata Para Ahli
Seberapa Dalam Lautan Bumi? Titik Terdalamnya Bisa Menenggelamkan Gunung Everest
3 Tanda Tubuh Cukup Serat Tanpa Harus Menghitung Setiap Gram
Kenapa Orang Tua Selalu Bilang Anak Zaman Sekarang Makin Buruk? Ini Kata Penelitian
Burnout Orang Tua Bisa Memicu Pengasuhan yang Keras, Kenali Tanda-Tandanya Sejak Dini
Dream - Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Maruf Amin, menilai perkataan terdakwa dugaan penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama, di Kepulauan Seribu tidak etis. Sebab pria yang karib disapa Ahok itu bukan seorang Muslim, sehingga tidak laik membahas Surat Al Maidah ayat 51.
" Harusnya Pak Basuki (Ahok) tidak bicara Al Maidah karena bukan Muslim. Tidak proporsional dan tidak etis," kata Maruf di ruang sidang auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa 31 Januari 2017.
Maruf menjelaskan, MUI tidak perlu meminta klarifikasi kepada Ahok terkait sikap keagamaan yang ditetapkan.
" (Klarifikasi) kami anggap tidak perlu. Karena yang kami bahas ucapannya. Kami tidak perlu mengetahui niatnya, maksudnya, karena (hanya) Allah yang tahu. Yang kami garis bawahi hanya ucapannya," ujar dia.
Dia menjelaskan, Ahok dianggap telah menghina Alquran dalam bentuk ucapan. Ahok juga dianggap memposisikan Alquran sebagai alat untuk melakukan kebohongan.
" Kesimpulannya, ini penghinaan kepada Alquran dan ulama," ungkap dia.
Salah satu kuasa hukum Ahok, Humphrey Djemat, menanyakan perbedaan putusan antara MUI DKI Jakarta dan MUI Pusat. Djemat mengatakan, MUI DKI Jakarta hanya memberi sanksi teguran kepada kliennya, sementara MUI Pusat mengeluarkan keputusan sikap keagamaan.
Terkait hal itu, kata Maruf, kasus Ahok sudah menjadi isu nasional. Sehingga, apabila hanya diberi sanksi teguran tidak akan menjawab tuntutan masyarakat.
" Ini sudah isu nasional. Sehingga bukan lagi masalah daerah dan sifatnya sudah nasional yang juga berpotensi menimbulkan kegaduhan yang bersifat nasional. Teguran itu belum menjawab tuntutan masyarakat. Masyarakat berharap bisa ditindaklanjuti dengan masalah hukum sehingga dianggap cukup," ucap dia.
Advertisement

Burnout Orang Tua Bisa Memicu Pengasuhan yang Keras, Kenali Tanda-Tandanya Sejak Dini

Kenapa Orang Tua Selalu Bilang Anak Zaman Sekarang Makin Buruk? Ini Kata Penelitian

3 Tanda Tubuh Cukup Serat Tanpa Harus Menghitung Setiap Gram

Seberapa Dalam Lautan Bumi? Titik Terdalamnya Bisa Menenggelamkan Gunung Everest

Sering Lewatkan Sarapan? Kebiasaan Ini Diduga Bisa Meningkatkan Risiko Tekanan Darah Tinggi

AXIS Nation Cup 2026 Siap Digelar, Hadirkan Final Futsal Pelajar dan Deretan Musisi Indonesia
