Ketum MUI Maruf Amin Di Ruang Persidangan Kasus Ahok (ANTARA FOTO/Isra Tiansyah)
Dream - Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Maruf Amin, mendapat pertanyaan dari kuasa hukum terdakwa kasus dugaan penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, terkait tafsir kata 'auliya' dalam Surat Al Maidah ayat 51. Tetapi, Maruf enggan menjawab pertanyaan tersebut.
" Apakah makna dari kata 'auliya' dari Al Maidah 51? Apakah maksudnya 'teman dekat' dan menganggap proteksi dan saling pelindung?" tanya salah satu kuasa hukum Ahok di dalam ruang sidang Gedung Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa 31 Januari 2017.
Mendapat pertanyaan itu, Maruf menyatakan tafsir dalam surat tersebut bukan menjadi objek pembahasan. Tetapi lebih berfokus kepada pernyataan Ahok dalam pidatonya di Kepulauan Seribu.
" Tafsir Al Maidah tidak menjadi objek pembahasan. Karena yang menjadi objek pembahasan adalah pernyataan Ahok di Kepulauan Seribu," ujar Maruf.
Majelis hakim langsung menengahi dan memotong perdebatan tersebut. Menurut hakim, tafsir Alquran bukan bidang dari Maruf meski memang dia memahaminya.