Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?
Benarkah Indonesia Saat Ini Sedang Mengalami Industrialisasi Gelar? Lalu Apa Dampaknya?
Kalau Semua Informasi Ada di Socmed, Apa Alasan Kita Membaca?
Bisa Nggak Wahyu Ningsih Jadi CEO Microsoft?
Jika Guru Digaji Lebih Layak, Apakah Kualitas Pendidikan Indonesia Akan Meningkat?
Dunia Endgame Gita Wirjawan
Dunia Endgame Gita Wirjawan
Dream - Pengacara Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok meminta majelis hakim memerintahkan penjemputan paksa terhadap saksi pelapor kasus dugaan penistaan agama, Ibnu Baskoro. Sebab, Ibnu tidak hadir dalam eprsidangan meski sudah dua kali dipanggil.
"Kami minta (Ibnu) dihadirkan secara paksa," tutur Ketua tim penasihat hukum Ahok, Trimoelja D Soerjadi, saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa 31 Januari 2017.
Trimoelja mengatakan, seorang saksi pelapor harus hadir di dalam persidangan untuk memberi keterangan terkait laporannya. Kesaksian itu sebagai bentuk pertanggungjawaban pelapor atas laporan yang sudah dibuat.
Trimoelja menuturkan, Ibnu sudah beberapa kali mangkir dalam persidangan. Dia pun merasa heran mengapa Ibnu tak memenuhi panggilan untuk menjadi saksi pelapor.
"Mereka kan lapor, mereka harus bertanggungjawab (atas) pelaporannya," ujar dia.
Advertisement

Benarkah Kecerdasan Manusia Menurun? Studi Ungkap Tren Mengkhawatirkan Sejak 2012

Mengapa Anak Suka Makan Upil? Sains Punya Penjelasan di Balik Kebiasaan Ini

Kurang Tidur Bisa Ganggu Gula Darah dan Kesehatan Jantung, Olahraga 10–15 Menit Ini Bisa Membantu

Sering Buang Angin Tanpa Sebab Jelas? Kebiasaan Mengunyah Permen Karet Bisa Jadi Pemicunya

Berawal dari Penyakit Misterius dan Mayat Membusuk, Begini Sejarah Mitos Vampir yang Mendunia

IHSG Lanjutan Menguat ke Level 5.387, Saham Bank Pelat Merah Bermekaran

Teori Lipstik: Mengapa Penjualan Lipstik Mewah Bisa Meningkat Saat Ekonomi Memburuk?