Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?
Benarkah Indonesia Saat Ini Sedang Mengalami Industrialisasi Gelar? Lalu Apa Dampaknya?
Kalau Semua Informasi Ada di Socmed, Apa Alasan Kita Membaca?
Bisa Nggak Wahyu Ningsih Jadi CEO Microsoft?
Jika Guru Digaji Lebih Layak, Apakah Kualitas Pendidikan Indonesia Akan Meningkat?
Dunia Endgame Gita Wirjawan
Dunia Endgame Gita Wirjawan
Petinggi FPI Habib Muchsin Alatas (mozaikharokahfpi.blogspot.com)
Dream - Tim kuasa hukum terdakwa kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok melaporkan petinggi FPI Habib Muchsin Alatas Ke Polda Metro Jaya. Mereka menuduh Muchsin telah memberikan keterangan palsu dalam persidangan.
Muchsin dilaporkan pada Senin malam, 23 Januari 2017 sekitar pukul 23.00 WIB.
"Beliau mengatakan, bahwasanya ketika klien kami, Pak Ahok melakukan pidato pada 27 September, dia dapat ribuan telpon dan pesan singkat yang menyatakan bahwa telah terjadi penistaan agama atas pidatonya Pak Ahok," kata salah satu kuasa hukum Ahok, Rolas Sitinjak saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa, 24 Januari 2017.
Rolas menuturkan Muchsin juga diduga telah menghilangkan barang bukti. Ketika ditanya mengenai bukti panggilan telepon dan pesan singkat tersebut, Muchsin mengaku telah menghapusnya.
Laporan tersebut teregister Dengan nomor LP/390/I/2017/PMJ/Ditreskrimum tanggal 23 Januari 2017. Muchsin dituding melanggar Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP, dan atau Pasal 316 KUHP, dan atau Pasal 242 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik, atau Fitnah, dan atau Memberikan Keterangan Palsu di Bawah Sumpah.(Sah)
Advertisement

Berawal dari Penyakit Misterius dan Mayat Membusuk, Begini Sejarah Mitos Vampir yang Mendunia

3 Jenis Makanan yang Sebaiknya Dihindari Sebelum Olahraga, Menurut Ahli Gizi

IHSG Dibuka Menguat Tipis, Investor Waspadai Aksi Profit Taking

Sering Minum Boba? Ini 5 Dampaknya bagi Tubuh, dari Gula Darah hingga Asupan Antioksidan

Deforestasi Amazon Brasil Turun ke Level Terendah, Ini 5 Pelajaran yang Bisa Ditiru Indonesia

Mengapa Ada Pusar Bodong dan Pusar Masuk? Ini Penjelasan Ilmiahnya

Mau Nonton Grand Final AXIS Nation Cup 2026? Ini Cara Daftar dan Datang ke Istora Senayan