Belajar dari SBY, Begini Cara Ubah Janji Kampanye Menjadi Program Nyata Pemerintahan
Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?
Benarkah Indonesia Saat Ini Sedang Mengalami Industrialisasi Gelar? Lalu Apa Dampaknya?
Kalau Semua Informasi Ada di Socmed, Apa Alasan Kita Membaca?
Bisa Nggak Wahyu Ningsih Jadi CEO Microsoft?
Jika Guru Digaji Lebih Layak, Apakah Kualitas Pendidikan Indonesia Akan Meningkat?
Dunia Endgame Gita Wirjawan
Dunia Endgame Gita Wirjawan
Kapolda Sumatera Selatan Irjen Djoko Prastowo (Foto: Merdeka.com)
Dream - Calon kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo berencana meniadakan fungsi penilangan dari Polantas. Nantinya penilangan bakal dimaksimalkan melalui mekanisme penegakan hukum berbasis elektronik di bidang lalu lintas atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Tujuan lain dari mengoptimalkan ETLE, yakni mengantisipasi penyimpangan-penyimpangan yang dilakukan anggota polisi saat proses tilang lalu lintas.
Wacana tersebut, mengingatkan pada kisah seorang jenderal polisi yang menyamar untuk mencari tahu kinerja anak buahnya.
Pungutan liar (pungli) atau uang damai saat ken atilang, kerap dijumpai dan sudah menjadi rahasia umum. Maraknya pungli, membuat Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Djoko Prastowo gerah.
Demi memberantas penyimpangan, Irjen Djoko Prastowo pernah menyamar menjadi warga sipil. Ia berpura-pura melanggar lalu lintas.
Djoko mengendarai mobil seorang diri tanpa pengawalan. Alhasil, ia diberhentikan oleh seorang petugas lalu lintas dan digiring ke pos polisi.
Sontak saja polisi nomor satu di wilayah hukum Sumsel itu diminta menyerahkan uang damai atas pelanggarannya. Meski begitu, Djoko minta ditindak langsung (tilang) sesuai dengan kesalahan.
Namun, oknum polantas itu kukuh diselesaikan dengan jalur damai.
Setelah merasa didesak, Djoko pun menyerahkan uang yang diminta. Barulah ia mengakui sebagai Kapolda Sumsel dan menangkap pelaku.
Tak berselang lama, Kabid Propam Polda Sumsel Kombes Hendro datang ke lokasi untuk mengamankan pelaku atas perintah Irjen Djoko.
"Ya, memang begitu salah satu caranya (menyamar). Anggota itu tetap memaksa minta duit damai, padahal waktu itu saya pura-pura ditilang saja. Dia (polisi pungli) saya tanya mana surat tugas, malah tidak bisa menunjukkan," papar Djoko, Selasa 18 Oktober 2016 silam.
Ia menyesalkan anggotanya masih melakukan pungli. Djoko pun tak segan menindak tegas petugas kepolisian yang melanggar disiplin dan kode etik.
"Genderang pungli ini sudah ditabuh Presiden, Kapolri juga sudah. Kita juga tabuh tapi tidak bikin kaget orang. Tapi Saya tak mau tinggal diam urusi pungli, pasti saya tindak," pungkasnya.
Seperti diketahui, kini Irjen Djoko Prastowo telah mencapai masa purna tugas. Usai menjabat sebagai Kapolda Sumatera Selatan, ia berlanjut mengemban amanah menjadi Analis Kebijakan Utama Bidang Sosek Sahli Kapolri.
Jabatan terakhir jenderal bintang dua ini ialah Anjak Utama Bid. Sosek Sahli Kapolri. Menjadi salah seorang polisi yang patut diteladani atas sikap tegasnya.
Sumber: merdeka.com
Advertisement
Bagaimana Industri Pangan Mengurangi Limbah? Ini Strategi yang Dilakukan

Mengapa Sampah dari Industri Makanan Berbahaya bagi Lingkungan?

Ekonomi RI Ditekan Perang, Bencana, dan Korupsi, JK: 'Punya Uang Saja Tidak Cukup'

IHSG Dibuka Menguat Tipis, Investor Waspadai Aksi Profit Taking

IHSG Lanjutan Menguat ke Level 5.387, Saham Bank Pelat Merah Bermekaran


WNI Diduga Tewas saat Jadi Tentara Rusia, Apakah Kewarganegaraan Indonesia Bisa Hilang?



Starvision Rilis Trailer dan Poster Dewi Siluman Ular, Angkat Kisah Pernikahan Manusia dengan Jin

Tak Harus Gula Pasir, Ini 5 Pemanis Kopi yang Direkomendasikan Ahli Gizi

Berat Badan Naik Padahal Merasa Makan Sedikit? Ini 9 Penyebab yang Sering Tidak Disadari

Harga Ponsel dan Barang Kebutuhan Hampir Sama di Seluruh Negeri, Mengapa UMR Bisa Jauh Berbeda?