Dream - Merupakan sebuah kebiasaan stasiun televisi membuat program khusus saat Ramadan, terutama waktu sahur dan berbuka. Sayangnya, masih ada saja program siaran televisi yang tayang tak sesuai ketentuan yang berlaku.
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memantau tiap program siaran televisi. Pemantauan tersebut berlangsung sejak awal Ramadan.
" Jadi ini dilakukan pemantauan yang dilaksanakan selama 15 hari Ramadan," kata Komisioner KPI Pusat, Dewi Setyani di kantor KPI, Jakarta, Jumat, 16 Juni 2017.

Dewi mengatakan terdapat empat program siaran Ramadan yang berpotensi melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 dan SPS). Keempat program tersebut yaitu Sahurnya OVJ (Trans7), Pesbukers Ramadan (ANTV), Sahurnya Pesbukers (ANTV), dan Keluarga Gunarso (Indosiar).
Dewi menjelaskan secara umum keempat program itu melanggar Pasal 9 P3&SPS KPI tentang Penghormatan Terhadap Norma Kesopanan dan Kesusilaan, Pasal 15 tentang Perlindungan Anak dan Remaja serta Pasal 17 tentang Perlindungan Kepada Orang Tua dan Masyarakat Tertentu.
" Selain tiga pasal itu, KPI juga melihat adanya pelanggaran atas penggolongan program siaran dengan klasifikasi remaja," ucap dia.
Lebih lanjut, kata Dewi, keempat program siaran tersebut masih menyajikan dialog berupa celaan, makian dan hinaan.
" Hal itu tidak sepatutnya pada program acara yang dikaitkan dengan bulan Ramadan, namun justru diisi dengan candaan dan lawakan yang merendahkan martabat manusia," ujar dia.(Sah)
Advertisement
Dompet Dhuafa Kirim 60 Ton Bantuan Kemanusiaan untuk Penyintas Bencana di Sumatera

Perlindungan Rambut Maksimal yang Ringan dan Praktis Lewat Ellips Hair Serum Ultra Treatment

Temukan Pengalaman Liburan Akhir Tahun yang Hangat di Archipelago Hotels

Kolaborasi Strategis KEC dan Archipelago Hadirkan Perusahaan Manajemen Hotel Baru di Madinah

Komunitas `Hutan Itu Indonesia` Ajak Anak Muda Jatuh Cinta Lagi pada Zamrud Khatulistiwa
