Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Menag Lukman Hakim Saifuddin Meluncurkan Kartu Nikah (Foto: Dream.co.id/ Muhammad Ilman Nafi'an)
Dream - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin bereaksi terkait pernyataan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang yang meminta pengkajian ulang penerbitan kartu nikah.
Saut khawatir terbitnya kartu itu akan menimbulkan indikasi kuat praktek korupsi. Menjawab pernyataan itu, Lukman mempersilakan KPK menyelidiki andaikata ada indikasi korupsi.
" Kalau iya (ada indikasi korupsi) maka itu domain mereka (KPK)," kata Lukman di kantor Badan Pusat Statistik (BPS), Jakarta, Kamis, 22 November 2018.
Lukman menegaskan, seandainya tidak ada indikasi terjadinya praktik korupsi, maka komentar Wakil Ketua KPK itu, dinilai tidak etis.
" Tapi kalau tidak, pertanyaan saya kemudian kepada publik, etiskah sebuah instansi institusi negara tidak hanya mengomentari, tapi menunjukkan ketidaksetujuannya terhadap program yang sedang gencar-gencarnya kita lakukan di Kementerian Agama," ucap Lukman dengan nada meninggi.
Lukman menuturkan, tujuan Kementerian Agama meluncurkan kartu nikah merupakan kesatuan dari sistem manajemen informasi nikah (Simkah).
Dia pun mempersilakan KPK memeriksa apabila memang mereka menemukan adanya indikasi korupsi.
" Dalam hal ikhwal yang terkait dengan kartu nikah itu memang ada indikasi kuat adanya korupsi, maka silakan usut kami sangat terbuka," ujar dia.
Sebelum adanya pemeriksaan KPK, Kementerian Agama juga bertekad bersih dari praktek korupsi di lingkungan kerjanya.
" Bahkan kami berkepentingan untuk membersihkan semua ASN (Aparatur Sipil Negara) kita yang ada di Kementerian Agama, itu tugas saya sebagai Menteri Agama," kata dia. (ism)
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


Benarkah Indonesia Saat Ini Sedang Mengalami Industrialisasi Gelar? Lalu Apa Dampaknya?

4 Tanda Awal Penyakit Jantung pada Perempuan yang Sering Dianggap Sepele


Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya