Kronologi Penganiayaan Al Zahra Hingga Meninggal Dunia

Reporter : Muhammad Ilman Nafi'an
Selasa, 8 Agustus 2017 11:02
Kronologi Penganiayaan Al Zahra Hingga Meninggal Dunia
Joya dituduh mencuri amplifier milik musala di Babelan, Kabupaten Bekasi.

Dream - Tukang servis peralatan elektronik, Muhammad Al Zahra atau Joya, dihakimi massa dan dibakar hidup-hidup hingga meninggal dunia di Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa 1 Agustus 2017. Dia dituduh telah mencuri amplifier musala.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, mengatakan, sebelum kejadian itu, Joya terlebih dulu melakukan sholat Ashar di musala tersebut bersama saksi berinisal R. Saat itu kondisi musala dalam keadaan sepi.

" Jadi yang bersangkutan (Joya) ini pada sholat Ashar itu dia ikut sholat di situ, kemudian bersama dengan saksi R ada di situ. Kemudian setelah sholat Ashar situasi sepi," kata Argo saat dikonfirmasi, Selasa 8 Agustus 2017.

Setelah jemaah sholat Ashar bubar, R melihat amplifier di musala hilang dan mencurigai kalau Joya telah mengambilnya. Kemudian dibantu warga, R berusaha mencari Joya.

" Jadi Joya ini menghilang, makanya saksi R ini setelah sholat Ashar dia mencari dengan warga," ucap Argo.

R dan warga, lanjut Argo, kemudian menemukan Joya di pasar murah dengan menemukan barang bukti. Tanpa berpikir panjang, Joya kemudian dihakimi massa.

" Ditemukan yang bersangkutan itu ada di pasar murah itu dengan barang buktinya. Karena dengan spontan dia melakukan penganiayaan," beber Argo.

Polisi telah menetapkan dua tersangka yakni NHM dan SH. " Untuk kasus pembakaran ini dari Polres Bekasi sudah memeriksa 8 saksi lebih, dan 2 saksi sudah jadi tersangka, atas nama NMH, wiraswasta dan SH, security di Bekasi, sudah kami nyatakan sebagai tersangka," ujar Argo.

Itulah kronologi yang disampaikan polisi. Sebelumnya, istri Joy, Siti Zubaidah, yakin suaminya bukanlah pencuri. Kepada merdeka.com, dia menyatakan suaminya tak melakukan perbuatan yang dituduhkan itu.

" Saya yakin kalau suami saya tidak melakukan pencurian. Saya enggak percaya atas tuduhan itu," kata Zubaidah kepada merdeka.com, Kamis 3 Agustus 2017.

Menurut dia, suaminya merupakan teknisi elektronik. Biasanya memperbaiki pengeras suara, seperti toa yang rusak, sound sistem, televisi dan lainnya.

" Saya pasrah dengan kejadian ini," katanya.

Zubaidah mengaku sudah diperiksa polisi di Polsek Babelan. Dalam pemeriksaan itu, penyidik menanyakan seputar profesi dan keperluan pergi dari rumah.

" Saya di sana diminta tanda tangan, enggak tahu apa isi berkas yang saya tanda tangani," katanya.

Beri Komentar