Ilustrasi
Dream - Entah apa yang ada di dalam pikiran pengemudi Opel Blazer bernomor polisi B 19 NSC ini. Tessa Granitsa namanya.
Saat ditilang karena masuk ke jalur Transjakarta, Tessa malah kabur dan menyeret anggota polisi yang menilangnya. Akibatnya, Bripda Dimas Prianggoro mengalami luka serius.
Semula mobil yang dikemudikan Tessa ditilang Bripda Dimas karena masuk ke jalur Transjakarta di Utan Kayu, Matraman, Jakarta Timur pada Kamis 18 Januari 2018.
" Dimintai surat-surat kendaraan, namun pelaku menarik tangan korban dan terseret oleh mobil pelaku," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono di Jakarta, Selasa, 23 Januari 2018.
Akibat peristiwa itu, Bripda Dimas mengalami patah tulang dan luka memar. Tessa sempat melarikan diri usai kejadian.
Dalam penyelidikan polisi, Tessa ditangkap pada Senin, 22 Januari 2018 di sebuah hotel di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat.
Saat ini, kata Argo, pelaku diamankan di Mapolres Metro Jakarta Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (ism)
Advertisement
Jadi Pahlawan Lingkungan Bersama Trash Hero Indonesia
10 Brand Kosmetik Paling Ramah Muslim di Dunia, Wardah Nomor Satu
KAJI, Komunitas Bagi Para Alumni Mahasiswa Indonesia di Jepang
4 Komunitas Seru di Depok, Membaca Hingga Pelestarian Budaya Lokal
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
Azizah Salsha di Usia 22 Tahun: Keinginanku Adalah Mencari Ketenangan
Benarkah Gaji Pensiunan PNS Naik Bulan Ini? Begini Penjelasan Resminya!
Timnas Padel Indonesia Wanita Cetak Sejarah Lolos ke 8 Besar FIP Asia Cup 2025
Hore, PLN Berikan Diskon Tambah Daya Listrik 50% Hingga 30 Oktober 2025
Diterpa Isu Cerai, Ini Perjalanan Cinta Raisa dan Hamish Daud
AMSI Ungkap Ancaman Besar Artificial Intelligence Pada Eksistensi Media