Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?
Benarkah Indonesia Saat Ini Sedang Mengalami Industrialisasi Gelar? Lalu Apa Dampaknya?
Kalau Semua Informasi Ada di Socmed, Apa Alasan Kita Membaca?
Bisa Nggak Wahyu Ningsih Jadi CEO Microsoft?
Jika Guru Digaji Lebih Layak, Apakah Kualitas Pendidikan Indonesia Akan Meningkat?
Dunia Endgame Gita Wirjawan
Dunia Endgame Gita Wirjawan
Dream - Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin memandang perlu adanya sertifikasi dari lembaga resmi bagi para khatib. Ini mengingat syarat menjadi khatib dalam Islam begitu longgar.
"Di Kristen dan Katolik, tidak semua orang bisa naik ke atas mimbar, hanya orang-orang tertentu yang dapat. Hanya di masjid lah, asal punya keberanian, punya percaya diri tinggi, dapat berkutbah," kata Lukman dalam diskusi di Hotel Sofyan Jakarta, Selasa, 24 Januari 2017.
Wacana ini disampaikan Lukman di hadapan pimpinan sejumlah Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN). Dia berharap PTKIN dapat merumuskan batas minimal kompetensi penceramah sehingga mendapat sertifikat.
"Pemerintah tidak berpretensi, bukan otoritatif, untuk mengeluarkan (sertifikat) itu. Tapi, setidaknya publik mengetahui. Dengan begitu, tidak semua dai dan mubaligh bersertifikat. Biarlah publik yang menilai itu semua. Saya lebih senang khatib yang bersertifikat," ujar Lukman.
Sekretaris Jenderal Kementerian Agama (Kemenag) Nur Syam menyebut wacana sertifikasi khatib yang sebetulnya sudah digulirkan sejak 2014 silam.
"Ini bukan gagasan responsif atas peristiwa akhir-akhir ini," ucap Nur Syam, di Gedung Kemenag, Jakarta Pusat, Selasa, 25 Januari 2017.
Meski begitu, dia menjelaskan wacana sertifikasi khatib itu perlu koordinasi intensif dengan beberapa organisasi Islam semisal Majelis Ulama Indonesia (MUI), Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Al Wasliyah, dan lainnya. Sebab, banyak para penceramah agama yang menjadi anggota organisasi Islam itu.
Dia mengatakan, Kemenag tidak dapat menargetkan kapan wacana tersebut terealisasi. Dia juga memastikan tidak ingin Kemenag dianggap menghalang-halangi kepentingan dakwah.
"Saya rasa tidak bisa tergesa-gesa (selesai). Karena ini menyangkut hal yang sensitif dan tidak semua sependapat dengan gagasan ini. Tapi kami akan terus berkoordinasi," ujar dia.(Sah)
Advertisement