Ada Bukti DPR Tak Pernah Bahas Pasal 18 Ayat 3 PKPU
Dua Survei, Dua Wajah Kepuasan pada Pemerintah
Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya
AXIS Nation Cup 2026 Hadirkan Grand Final Futsal Pelajar, Laga Para Juara dengan Panggung Musik di Istora Senayan
Anak Ditinggal Sendirian saat Masih Kecil, Di Mana Batas Kebebasan dalam Pola Asuh?
Benarkah Sarden Kalengan Bukan Makanan Olahan? Ini Penjelasannya
Kalau Semua Informasi Ada di Socmed, Apa Alasan Kita Membaca?
Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%
Pengacara Hanif Alatas (Foto: Liputan6.com)
Dream - Menantu Habib Rizieq Shihab, Hanif Alatas, tidak memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya karena menghadiri acara lain.
" Atas satu dan lain hal, klien kami tidak bisa hadir memenuhi panggilan," ujar pengacara Hanif, Muhammad Kamil Pasha, di Mapolda Metro Jaya, Selasa 1 Desember 2020.
Hanif sedianya diperiksa terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan karena kerumunan yang terjadi saat pernikahannya dengan putri Habib Rizieq. Tak hanya Hanif, Habib Rizieq yang juga dipanggil polisi juga tak datang.
Menurut Kamil, undangan pemanggilan yang dikirim polisi datang terlambat. Hanif, kata dia, bisa saja menghadiri pemanggilan polisi seandainya surat undangan tiba tiga hari sebelum jadwal pemeriksaan.
" Undangannya datang H-2, habib (Hanif Alatas) sudah ada acara. Kalau datangnya (undangan) H-3, habib bisa saja datang," tuturnya.
Kamil menilai kurang tepat kliennya dipanggil sebagai saksi terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan pada acara Rizieq Shihab di Petamburan dan Tebet pada pertengahan November lalu. Sebab, Hanif dinilai tidak mengetahui soal persitiwa tersebut.
" Saya rasa kurang tepat klien kami jadi saksi, karena yang lebih tepat ditanyakan panitianya saja di sana," ungkap Kamil.
Meski demikian, Kamil mengatakan kliennya siap bila polisi memanggil ulang. " Soal pemanggilan ulang tanya penyidik, lebih berwenang menjawab, tapi kami siap," tambah Kamil.
Dream - Polisi akan menjadwalkan kembali pemeriksaan Habib Rizieq Shihab. Sebab hingga siang hari, Selasa 1 Desember 2020, pemimpin Front Pembela Islam itu tidak kunjung datang ke Mapolda Metro Jaya.
" Hari ini kita jadwalnya pemeriksaan untuk tiga orang, satu inisial Y sejak pagi sudah hadir. Sampai saat ini masih dilakukan pemeriksaan penyidik," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus.
" Dua lagi yang satu adalah MHA menantu dari MRS dan saudara MRS sendiri yang dijawalkan jam 10.00 WIB. Tetapi sampai saat ini belum ada konfirmasi baik dari yang bersangkutan maupun pengacara," tambah Yusri.
Habib Rizieq sedianya diperiksa terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan karena terjadi kerumunan orang saat FPI menggelar maulid Nabi dan pernikahan putri pemimpin mereka.
Menurut Yusri, penyidik akan menunggu Habib Rizieq bersama menantunya untuk datang ke Polda Metro Jaya.
" Jadi nanti kita tunggu mudah-mudahan sampai sore malam datang untuk bisa memenuhi pemanggilan untuk kita lakukan pemeriksaan kepada MRS dan MAH. Itu harapan kita, karena penyidik masih menunggu kabar dari pengacara," katanya.
Dia menuturkan, selama alasan yang dilayangkan pihak Habib Rizieq dan menantunya wajar dan dapat diterima, penyidik akan menyusun ulang jadwal pemanggilan.
" Tetapi kalau tidak datang sampai malam ini tidak datang, malam ini kita layangkan lagi pemanggilan kedua terhadap MRS dan MAH. Rencanya hari Kamis kita jadwalkan untuk pemanggilan kedua dari penyidik," jelasnya.
Sumber: merdeka.com
Advertisement
Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Dua Petani Indonesia Masuk Daftar 100 Pahlawan Perempuan FAO

Sepucuk Surat MSCI Bikin Rontok Bursa Saham RI


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%



Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya