Menlu: Penahanan Polisi Indonesia di Sudan, Janggal

Reporter : Ahmad Baiquni
Kamis, 26 Januari 2017 16:02
Menlu: Penahanan Polisi Indonesia di Sudan, Janggal
Para polisi tergabung dalam Formed Police Unit (FPU) 8 UNAMID ini dituduh menyelundupkan senjata.

Dream - Menteri Luar Negeri, Retno LP Marsudi, mengatakan ada sejumlah kejanggalan pada kasus dugaan penyelundupan senjata berujung penahanan polisi Indonesia yang tergabung dalam UNAMID di Darfur, Sudan. Untuk itu, Retno menegaskan perlu mengirim tim bantuan hukum ke Sudan.

" Agar kontingen kita, anggota kontingen kita mendapatkan hak-hak hukumnya secara penuh, maka kita melihat perlunya ada tim bantuan hukum yang dikirim oleh Jakarta," ujar Retno sebagaimana dikutip dari setkab.go.id, Kamis 26 Januari 2017.

Sejumlah personel kepolisian yang tergabung dalam Satuan Tugas Polisi Penjaga Perdamaian (Formed Police Unit/FPU) 8 ditahan di Bandara El Fasher, pada Sabtu pekan lalu. Saat itu, mereka akan kembali ke Tanah Air usai menyelesaikan masa tugas.

Terkait kasus ini, kata Retno, telah terjalin komunikasi antara Khartoum, Jakarta, dan Markas Besar PBB. Retno pun mengaku telah berkomunikasi dengan Dubes RI untuk Sudan terkait pengiriman tim bantuan hukum dari unsur Kemenlu dan Polri.

Tetapi, ada sedikit kendala yang dihadapi dalam proses pengiriman tim tersebut. Mengingat El Fasher merupakan wilayah UNAMID, maka diperlukan izin dari Kemenlu Sudan dan UNAMID untuk bisa masuk ke wilayah tersebut.

" Dalam kondisi normal, maka izin tersebut biasanya diberikan setelah satu minggu. Itu adalah pembicaraan saya tadi dengan Dubes kita yang ada di Khartoum," ujar dia.

" Tetapi saya meminta Dubes kita untuk kembali berbicara dengan Kementerian Luar Negeri Sudan untuk menyampaikan, bahwa ini adalah bukan kondisi normal. Sehingga akses itu kita harapkan dapat diberikan sesegera mungkin," tambah Retno.

Beri Komentar