Dream - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani memerintahkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengawasi peredaran vaksin. Langkah ini dilakukan sebagai upaya mencegah berulangnya kasus vaksin palsu.
" BPOM melakukan instropeksi dan memonitoring lima provinsi yang terindikasi vaksin palsu," kata Puan, usai menggelar rapat koordinasi tertutup di Kemenko PMK, Jakarta, Selasa, 26 Juli 2016.
Untuk meningkatkan fungsi BPOM tersebut, Puan meminta lembaga dan kementerian terkait untuk mengevaluasi Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) nomor 30, 35 dan 38.
" Evaluasi Permen, penguatan dalam bantuk payung hukum apa saja diperdetail. Hasilnya, akan dimasukkan ke DPR. Ini dilakukan agar fungsi dan tugas BPOM sesuai payung hukum," kata dia.
Puan mengatakan tindakan memalsu vaksin itu sebagai kejahatan luar biasa. Untuk itu, dia juga meminta polisi dan kementerian terkait segera menuntaskan kasus ini.
" Yang sudah mereka lakukan adalah kejahatan luar biasa terhadap anak-anak. Dari 2004 hingga sekarang. Untuk itu pemerintah akan melakukan tindakan agar masalah ini benar-benar tuntas," ucap dia.
Advertisement
Lebih dari Sekadar Kulit Sehat: Cerita Enam Selebriti Merawat Kepercayaan Diri yang Autentik
Kebiasaan Pakai Bra saat Tidur Berbahaya? Cari Tahu Faktanya
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Peneliti Ungkap Pemicu Perempuan Sanggup Bicara 20 Ribu Kata Sehari?
Bentuk Roti Cokelat Picu Komentar Pedas di Medsos, Chef Sampai Revisi Bentuknya
Mahasiswa Sempat Touch Up di Tengah Demo, Tampilannya Slay Maksimal
Lebih dari Sekadar Kulit Sehat: Cerita Enam Selebriti Merawat Kepercayaan Diri yang Autentik