Modus Penipuan Siswa SMK Magang di Luar Negeri

Reporter : Maulana Kautsar
Rabu, 4 April 2018 06:01
Modus Penipuan Siswa SMK Magang di Luar Negeri
Dipekerjakan selama 18 jam sehari.

Dream - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) merilis modus baru eksploitasi terhadap anak di luar negeri. Sasaran eksploitasi tersebut yaitu siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang dipekerjakan secara tak wajar.

" Trafficking melalui modus penawaran magang palsu kepada sekolah-sekolah kejuruan untuk bekerja di luar negeri seperti Malaysia, dengan tindak eksploitasi yang kejam. Seperti jam kerja hingga 18 jam per hari, gaji rendah, dan tidak diperlakukan manusiawi," ujar Komisioner Bidang Trafficking dan Eksploitasi Anak KPAI Ai Maryati, di Jakarta, Selasa, 3 April 2018.

Komisioner Bidang Pendidikan KPAI Retno Listyarti mengatakan, para siswa SMK yang dipekerjakan tidak menggunakan visa kerja, melainkan hanya visa kunjungan. Bahkan, kata Retno, siswa SMK yang magang dibebani pekerjaan yang tak sesuai kemampuannya.

" Mereka merayu siswa secara mudah tanpa sertifikasi kompetensi alias pelatihan, menggunakan paspor dengan visa kunjungan, serta tanpa kartu tenaga kerja luar negeri," kata Retno.

Dengan rayuan semacam itu, sekolah kerap merasa bangga. Sebab, siswa mereka dapat magang di luar negeri.

" Menggunakan visa kunjungan, tidak adanya pelatihan, ini kan berarti ada hak anak yang terabaikan," ujar Retno.

Retno meminta Kementerian Tenaga Kerja memantau modus perdagangan anak ini. Selain itu, dia juga meminta Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) mengawasi program magang luar negeri semacam itu.

" Oleh karena itu, KPAI merekomendasikan agar perusahaan itu adalah perusahaan yang direkomendasikan oleh KBRI," kata Retno.

(Sumber: Liputan6.com/Giovani Dio Prasasti)

Beri Komentar