Apa yang Masih Bisa Dilakukan Manusia yang Tak Bisa Dilakukan AI?
Prabowo Ramai-Ramai Dicalonkan Lagi
Ini Satu Hal Sederhana yang Ternyata Bisa Membantu Perawatan Ibu Setelah Melahirkan
Ingin Memperlambat Penuaan? Studi Ungkap Hal yang Mungkin Membantu dan yang Ternyata Tak Banyak Berpengaruh
Langkah Tepat Lindungi Kulit dari Paparan Sinar UV
Sudah Tidur 8 Jam tapi Tetap Lelah? Bisa Jadi Anda Kekurangan 7 Jenis Istirahat Ini
Jika Guru Digaji Lebih Layak, Apakah Kualitas Pendidikan Indonesia Akan Meningkat?
Sering Merasa Orang Lain Tidak Menyukai Anda? Bisa Jadi Ini Hanya ‘Liking Gap’
Konpers MUI Soal Perda Larangan Warung Buka Di Siang Hari Ramadan (dream.co.id/Ilman Nafian)
Dream - Majelis Ulama Indonesia (MUI) angkat suara terkait penerapan Peraturan Daerah (Perda) di Kabupaten Serang, Banten berisi larangan warung makan buka siang hari saat Ramadan. MUI menilai perda tersebut sudah tepat dan sesuai dengan aspirasi masyarakat.
Ketua Umum MUI KH Maruf Amin mengatakan larangan tersebut sebenarnya sudah lama ada di sekitar masyarakat Serang. Hal itu sebagai bentuk kearifan lokat masyarakat Serang dalam menghormati hadirnya bulan Ramadan.
" Perda di sana sudah tepat, karena tradisi di sana itu memang warung tidak boleh buka di siang hari, saya kan orang sana, sejak saya kecil juga sudah seperti itu," kata Maruf di Gedung MUI, Selasa, 14 Mei 2016.
Perda tersebut beberapa hari lalu telah menimbulkan polemik. Ini lantaran sejumlah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggelar razia dan merampas makanan dagangan milik seorang wanita di Serang.
Terkait hal ini, Maruf mengatakan kesalahan tidak terletak pada perda. Dia menilai eksekusi yang dijalankan oleh Satpol PP tidak dijalankan secara berlebihan.
" Hanya saja soal penertibannya jangan sampai berlebihan dan mengambil barang milik pedagang, kalau sudah seperti itu kan melanggar hukum" , ucap dia.
Lebih lanjut, Maruf menyatakan tidak sepakat jika perda tersebut harus direvisi. Menurut dia, isi dari perda itu sudah sesuai dengan kebiasaan masyarakat.
" Perda itu sudah mencerminkan aspirasi masyarakat, jadi kenapa harus dikaji ulang, tapi eksekusinya yang harus dibetulkan," kata dia.
Laporan: Ilman Nafian
Advertisement

Aroma Parfum yang Lagi Tren Ini Ternyata Bisa Bantu Tidur Lebih Nyenyak, Studi Ungkap Rahasianya

8 Makanan yang Bisa Redakan Ngidam Makanan Manis Lebih Baik daripada Permen, Menurut Ahli Gizi

Dibuka Menguat ke Level 6.109,32, IHSG Bergerak di 2 Zona pada Awal Perdagangan

Mengapa Ada Orang yang Lebih Sering Mengalami Efek Samping Vaksin? Studi Ungkap Penyebabnya

Apa yang Masih Bisa Dilakukan Manusia yang Tak Bisa Dilakukan AI?


Ini Satu Hal Sederhana yang Ternyata Bisa Membantu Perawatan Ibu Setelah Melahirkan