Dream - Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji, Anggito Abimanyu, mengatakan seluruh jemaah haji yang terdaftar dalam masa tunggu akan memiliki rekening virtual (virtual account). Rekening ini digunakan untuk memantau dana haji yang sudah disetorkan calon jemaah.
" Cuma bisa dilihat saldonya tapi tidak bisa diambil," kata Anggito di Hotel Sahid, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Desember 2017.
Menurut Anggito, rekening virtual itu juga bisa digunakan untuk mengecek besaran bagi hasil yang dapat diterima jemaah di masa menunggu.

Plt. Kepala BPKH Anggito Abimanyu (Dream.co.id/Maulana Kautsar)
Berdasarkan rencana strategis yang dikeluarkan BPKH, rekening virtual akan digunakan bagi jemaah haji yang mendaftar pada 2018. Saat ini, sistem rekening ini masih dalam proses pengembangan.
" Untuk jemaah lama akan diproses selama 1 tahun," kata dia.
Untuk membangun sistem ini, BPKH memanfaatkan Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) yang sudah dibuat Kementerian Agama.
" Siskehat (Sistem Keuangan Haji Terpadu), kita pakai mirror Siskohat, ada padanannya," ucap Anggito
Rekening virtual ini akan tercantum di laman website Kemenag. " Bisa dilihat juga di Android," ujar dia.
(Sah)
Advertisement


5 Langkah Mengasah Pikiran Positif untuk Hidup yang Lebih Bahagia

Puting Lecet Saat Olahraga: Penyebab, Cara Mencegah, dan Mengatasinya

5 Ritual Mingguan yang Bisa Membuat Hubungan Tetap Harmonis dan Dekat Menurut Terapis

Penggemar Musik Metal Ternyata Bisa Menahan Rasa Sakit Lebih Lama, Ini Penjelasannya

Ukuran Betis Ternyata Bisa Mengungkap Kondisi Kesehatan Pria, Ini Penjelasan Ilmiahnya

Orang yang Menguasai Banyak Bahasa Diduga Memiliki Otak hingga 13 Tahun Lebih Muda