Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?
Benarkah Indonesia Saat Ini Sedang Mengalami Industrialisasi Gelar? Lalu Apa Dampaknya?
Kalau Semua Informasi Ada di Socmed, Apa Alasan Kita Membaca?
Bisa Nggak Wahyu Ningsih Jadi CEO Microsoft?
Jika Guru Digaji Lebih Layak, Apakah Kualitas Pendidikan Indonesia Akan Meningkat?
Dunia Endgame Gita Wirjawan
Dunia Endgame Gita Wirjawan
Dream - Maraknya pemberitaan mengenai pencekalan yang dilakukan Direktorat Jenderal Imigrasi terhadap pemilik nama 'Muhammad' dan 'Ali sehingga mengalami kesulitan masuk autogate bandara dibantah pihak imigrasi.
Kepala Subbagian Humas Ditjen Imigrasi Yan Wely Wiguna menyatakan sistem dalam autogate tidak didesain untuk mengakomodisasi secara khusus melakukan penolakan terhadap nama-nama yang mengandung kata “Muhammad” atau “Muhamad” maupun “Ali” dan nama yang lain.
"Yang terjadi adalah sistem akan menampilkan hasil proses verifikasi data yang terindikasi memiliki tingkat kemiripan dan/atau kesesuaian sangat tinggi terhadap data pencegahan dan penangkalan maupun data-data keimigrasian yang telah di-input sebelumnya," ujarnya dalam keterangan pers, Senin, 23 Maret 2015.
Yan menjelaskan Autogate merupakan perangkat yang dirancang untuk melaksanakan perekaman data perlintasan di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) bagi WNI pemegang paspor RI elektronik dan paspor RI non elektronik.
Untuk dapat menggunakan fasilitas autogate, lanjutnya, pemegang paspor RI non elektronik harus melakukan proses pendaftaran di TPI yang dalam pelaksanaannya akan dibantu dan dipandu oleh Petugas Imigrasi.
"Saat ini Direktorat Jenderal Imigrasi sedang mengembangkan sistem yang memungkinkan pemegang paspor RI non elektronik menggunakan fasilitas autogate tanpa harus melakukan proses pendaftaran," paparnya.
Yan menyebutkan dalam proses pendaftaran di autogate, akan dilakukan proses verifikasi data pemegang paspor secara realtime ke pusat data keimigrasian terhadap data kepemilikan paspor, data pencegahan dan penangkalan, serta data keimigrasian lainnya.
"Proses verifikasi data membutuhkan waktu, khususnya untuk nama yang oleh sistem ditemukan adanya kemiripan atau kesesuaian (memenuhi tingkat kemiripan yang telah ditentukan) dengan data pencegahan dan penangkalan maupun data-data keimigrasian yang telah di-input sebelumnya," tandasnya.
Seperti diberitakan, isu diskriminatif ini muncul di Indonesia, kali ini menyangkut nama Muhammad dan Ali yang identik dengan identitas seorang muslim. Perlakuan itu dilaporkan terjadi di autogate Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, beberapa waktu lalu.
Peraturan ini mengundang reaksi keras dari berbagai pihak, terutama yang menganggap larangan tersebut sudah mendiskreditkan pemeluk agama mayoritas di Indonesia.
Advertisement
Bagaimana Industri Pangan Mengurangi Limbah? Ini Strategi yang Dilakukan

Mengapa Sampah dari Industri Makanan Berbahaya bagi Lingkungan?

Ekonomi RI Ditekan Perang, Bencana, dan Korupsi, JK: 'Punya Uang Saja Tidak Cukup'

IHSG Dibuka Menguat Tipis, Investor Waspadai Aksi Profit Taking

IHSG Lanjutan Menguat ke Level 5.387, Saham Bank Pelat Merah Bermekaran


Penelitian Ungkap Protein Bisa Bantu Membersihkan Sisa Sel dan Kurangi Tanda Peradangan

Mengapa Tempat Sepi seperti Lorong Kosong Bisa Terasa Menyeramkan? Ini Penjelasan Psikologinya


Bagaimana Harga Emas Ditentukan? Apakah Harganya Sama di Seluruh Dunia?

Hobi Membuat Kue Ternyata Punya 7 Manfaat bagi Kesehatan, Bukan Sekadar Mengisi Waktu Luang

El Niño Diprediksi Menguat, Harga Beras Dunia Terancam Melonjak dan Jutaan Orang Bisa Terdampak

Sering Bikin Lelah secara Emosional? Kenali 8 Tanda Anda Berhadapan dengan Energy Vampire