Ilustrasi
Dream - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, menyatakan pegawai di lingkungannya dibolehkan bepergian ke luar negeri. Tetapi, terdapat syarat ketat yang harus dipenuhi.
Syarat tersebut dituangkan dalam Surat Edaran tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian ke Luar Negeri bagi Pegawai Kemendikbudristek. Surat tersebut ditandatangani Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek, Suharti, pada 18 Januari 2022.
Syarat tersebut yaitu perjalanan ke luar negeri dilakukan dalam rangka dinas. Selain itu, mendapat pertimbangan dan izin dari Mendikbudristek.
" Pegawai Kemendikbudristek yang melaksanakan PDLN telah memperoleh surat tugas yang ditandatangani oleh Menteri atau Pejabat Pimpinan Tinggi Madya," demikian bunyi poin 2 b SE itu.
Perjalanan dinas dilakukan secara selektif, dengan prioritas pada kegiatan esensial yang tidak dapat diwakilkan. Kemudian, pegawai yang dalam keadaan terpaksa bepergian ke luar negeri selain dalam rangka dinas perlu mendapat izin tertulis dari Mendikbudristek.
Tak hanya itu, pegawai yang melaksanakan Perjalanan Dinas Luar Negeri (PDLN) agar mematuhi protokol kesehatan perjalanan luar negeri pada masa pandemi Covid-19 dari Satuan Tugas Penanganan Covid-19.
Selain itu, pegawai diharuskan mematuhi petunjuk perjalanan internasional di masa pandemi Covid-19 yang ditetapkan Kementerian Perhubungan. Juga menaati kebijakan pintu masuk (entry point), tempat karantina, serta kewajiban pemeriksaan bagi PPLN yang ditetapkan Satgas Covid-19.
" Apabila terdapat pegawai Kemendikbudristek yang melanggar ketentuan dalam Surat Edaran ini, maka yang bersangkutan diberikan hukuman disiplin sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," demikian ketentuan tersebut, dikutip dari Merdeka.com.
Dream - Pemerintah mencabut larangan masuk bagi Warga Negara Asing dari 14 negara yang memiliki kasus Omicron. Mereka bisa masuk Indonesia meski kasus Omicron sedang tinggi.
Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, mengungkap alasan di balik pencabutan tersebut. Menurut dia, semua orang bisa masuk Indonesia selama mengikuti ketentuan yang berlaku seperti menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
" Sekarang memang semuanya sudah tidak dilarang untuk masuk karena memang sesudah kita lihat setiap negara risiko sama," ujar Budi.
Budi mengatakan saat ini kasus Omicron telah terdeteksi di lebih dari 160 negara. Sementara, banyak negara meminta tidak ada diskriminasi bagi warganya yang ingin bepergian ke negara-negara lain.
" Di hampir semua negara merasakan, tolong jangan ada diskriminasi," ucap Budi.
Selanjutnya, Budi menerangkan hingga saat ini kasus Omicron terbanyak disumbang oleh Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN). Sedangkan penyumbang paling besar adalah WNI yang datang dari Arab Saudi dan Turki.
" Jadi kenapa tinggi, karena banyak yang umroh dan liburan ke Turki," kata dia.
Pemerintah pun, kata dia, tidak bisa menangkal masuknya Omicron. Sebab, kedatangan WNI dari luar negeri khususnya Saudi dan Turki tidak bisa ditolkan karena mereka memiliki hak untuk pulang.
" Memang kebijakan kita kalau WNI tidak boleh kita larang, jadi pasti masuk," ucap Budi, dikutip dari Merdeka.com.
Dream - Presiden Joko Widodo mengingatkan semua pihak untuk tetap waspada menyusul adanya peningkatan kasus Covid-19 varian Omicron. Tetapi, dia mengimbau masyarakat tidak bereaksi secara berlebihan.
" Berhat-hati perlu, waspada perlu, tapi jangan menimbulkan ketakutan dan jangan menimbulkan kepanikan," ujar Jokowi dalam konferensi pers disiarkan Sekretariat Presiden.
Jokowi menyatakan data studi dari berbagai peneliti, termasuk WHO, menyatakan varian Omicron memang lebih mudah menular tetapi gejalanya lebih ringan. Pasien yang terpapar cepat pulih tanpa perlu dirawat di rumah sakit.
" Tapi, sekali lagi, kita harus waspada, jangan jemawa, dan jangan gegabah," kata Jokowi.
Untuk mengantisipasi kenaikan kasus lebih tinggi, Jokowi menekankan sejumlah hal. Seperti masyarakat diminta mengurangi kegiatan di pusat kerumunan jika tidak ada kepentingan mendesak.
" Untuk mereka yang bisa bekerja dari, Work From Home, lakukanlah kerja dari rumah," kata dia.
Jokowi juga meminta masyarakat untuk tidak bepergian ke luar negeri sementara waktu. Kecuali jika ada keperluan mendesak.
" Saya juga meminta untuk tidak bepergian ke luar negeri jika tidak ada urusan yang penting dan mendesak," kata dia.
Selain itu, Jokowi juga mengingatkan pentingnya mengikuti vaksinasi. Sehingga dia meminta masyarakat untuk segera mengikuti vaksinasi jika belum mendapatkan vaksin, baik dosis pertama maupun kedua.
" Yang belum mendapatkan vaksin segeralah untuk divaksin, yang sudah mendapatkan vaksin (dosis) pertama segera vaksin untuk yang kedua, yang sudah dua kali vaksin segera cari vaksin ketiga, vaksin booster. Semuanya gratis karena vaksinasi penting demi keselamatan kita semuanya," ucap Jokowi.
Lebih lanjut, Jokowi kembali mengingatkan semua pihak untuk selalu menjalankan protokol kesehatan. Sebab, prokes adalah kunci dalam penanganan pandemi.
" Saya tidak akan pernah bosan untuk terus mengingatkan selalu gunakan masker, menjaga jarak, dan jangan lupa mencuci tangan. Intinya ikuti protokol kesehatan dengan disiplin," ucap Jokowi.
Advertisement
Waspada, Ini yang Terjadi Pada Tubuh saat Kamu Marah
Respons Tuntutan, DPR RI Siap Bahas RUU Perampasan Aset
5 Komunitas Parenting di Indonesia, Ada Mendongeng hingga MPASI
Banyak Pedagang Hengkang, Gubernur Pramono Gratiskan Sewa Kios 2 Bulan di Blok M Hub
Mahasiswa Makan Nasi Lele Sebungkus Berdua Saat Demo, Netizen: Makan Aja Telat, Masa Bakar Halte
Momen Haru Sopir Ojol Nangis dapat Orderan dari Singapura untuk Dibagikan
Siswa Belajar Online karena Demo, Saat Diminta Live Location Ada yang Sudah di Semeru
Cetak Sejarah Baru! 'Dynamite' BTS Jadi Lagu Asia Pertama Tembus 2 Miliar di Spotify dan YouTube
Komunitas Warga Indonesia di Amerika Tunjukkan Kepedulian Lewat `Amerika Bergerak`
Didanai Rp83 Miliar dari Google, ASEAN Foundation Cetak 550 Ribu Pasukan Pembasmi Penipuan Online