Pemprov DKI Akan Denda Pengelola Swalayan yang Sediakan Kantong Plastik

Reporter : Maulana Kautsar
Rabu, 8 Januari 2020 08:00
Pemprov DKI Akan Denda Pengelola Swalayan yang Sediakan Kantong Plastik
Sanksi yang dijatuhkan berupa denda sebesar Rp25 juta hingga pembekuan izin.

Dream - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mendenda pengelola pusat perbelanjaan yang menyediakan kantong plastik sekali pakai. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 142 Tahun 2019 tentang Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungna pada Pusat Perbelanjaan, Toko Swalayan, dan Pasar Rakyat.

" Bentuknya administratif, sanksinya bertingkat dari teguran tertulis, uang paksa lalu sampai hal itu enggak diindahkan ada pembekuan izin hingga pencabutan izin," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta Andono Warih, dikutip dari Liputan6.com, Selasa 7 Januari 2020.

Pada Pasal 23 aturan tersebut memuat saksi teguran tertulis diberikan secara bertahap selama 14x24 jam. Apabila tidak direspons, petugas akan memberikan teguran ke dua 7x24 jam.

Bila tetap tidak dihiraukan, maka akan diberikan teguran ke tiga dalam waktu 3x24 jam. Bila surat teguran sampai ke tiga diabaikan, pihak pengelola akan dikenakan sanksi denda atau uang paksa. Besaran denda tersebut minimal Rp5 juta dan maksimal Rp25 juta.

1 dari 4 halaman

Denda Bertambah

Uang denda pelarangan kantong plastik itu harus dibayarkan dalam waktu satu pekan sejak pengelola menerima surat pemberitahuan sanksi administratif. Bila terlambat membayar atau lebih dari tujuh hari, denda akan menambah menjadi Rp10 juta.

Bahkan bila denda itu terlambat dua minggu atau 14 hari, pengelola dikenakan denda sebesar Rp15 juta. Selanjutnya lebih dari 30 hari diberikan sanksi Rp25 juta.

Selain memberlakukan denda, pemprov DKI Jakarta akan membekukan izin bagi pengelola yang tidak membayarkan sanksi selama lima pekan.

" Selanjutnya yaitu sanksi pencabutan izin untuk pengelola bila tetap mengindahkan sanksi pembayaran denda," kata dia.

Rencananya, aturan ini akan disosialisasikan ke masyarakat selama enam bulan.

Sumber: Liputan6.com/Ika Defianti

2 dari 4 halaman

Panitia Kurban Diimbau Tak Pakai Kantong Plastik

Dream - Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, mengimbau panitia Idul Adha di wilayahnya tak menggunakan kantong plastik sekali pakai (PSP) dan kantong plastik hitam ketika pembagian daging kurban.

" Agar panitia kurban menggunakan wadah yang ramah lingkungan, seperti daun pisang, daun talas, besek bambu, besek daun kelapa, besek daun pandan atau bahan ramah lingkungan lainnya," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Andono Warih dilaporkan Merdeka.com, Rabu, 24 Juli 2019.

Andono mengatakan, kantong plastik menjadi sampah yang butuh ratusan tahun terurai. 
Sementara itu, kantong plastik hitam merupakan hasil proses daur ulang plastik bekas pakai.
Proses daur ulang plastik inipun juga ditambahkan berbagai bahan kimia.

" Riwayat penggunaan sebelumnya tidak diketahui, apakah bekas wadah pestisida, limbah rumah sakit, limbah logam berat, kotoran hewan atau manusia," ucap dia.

Andono berharap agar momentum Idul Adha dapat menjadi bagian Pemprov DKI Jakarta untuk kampanye pengurangan penggunaan kantong plastik sekali pakai.

" Idul Adha masih beberapa pekan ke depan, masih ada waktu yang cukup bagi panitia untuk mempersiapkannya dengan baik. Agar lebih thayib ibadah kurbannya," kata dia.

3 dari 4 halaman

Menggetarkan, Ribuan Jemaah Idul Adha Tumpah Ruah di 4 Masjid Rusia

Dream - Kabar mengharukan dari Rusia. Negara pecahan Uni Soviet dikenal memiliki masjid terbesar di Eropa, Masjid Agung Moskow. Tapi saat Idul Adha kemarin, masjid itu seperti tak mampu menampung para jemaah.

Tak hanya Masjid Agung Moskow, tiga masjid lainnya juga diserbu umat Muslim yang hendak menunaikan ibadah sholat idul Adha.

Rusia mencatat populasi muslim mencapai 3 juta jiwa. Dengan jumlah tersebut, empat masjid di Moskow tentu saja tak mampu menampung semua jemaah.

Mengutip laman RBTH Indonesia, ibukota Rusia itu memiliki empat masjid yaitu Masjid Agung, Masjid Historis, Masjid Memorial, dan Masjid Yardem. Yang terbesar adalah Masjid Agung Moskow.

Masjid terbesar ini baru selesai direkonstruksi dan resmi dibuka pada malam Idul Adha tiga tahun lalu. Setelah 10 tahun menjalani rekonstruksi, luas masjid ini meningkat hampir 20 kali lipat.

4 dari 4 halaman

Masjid Agung Moskow

Dengan perluasan itu, Masjid Agung Moskow dapat mengakomodasi sekitar 10 ribu umat. Sementara selama hari raya, area sekitar masjid dapat menampung hingga 20 ribu orang.

Bangunan baru masjid tersebut memiliki enam lantai dengan puncak kubah setinggi 46 meter dan tinggi menara mencapai 72 meter.

Di tengah masjid terdapat kubah berlapis emas. Masjid itu juga dilengkapi dengan tujuh elevator, pendingin udara, dan fasilitas bagi penyandang disabilitas.

Namun perluasan itu ternyata masih belum sanggup menampung umat muslim yang hendak menjalankan ibadah sholat sunah Idul Adha. Para jemaah terpaksa memenuhi jalan-jalan di sekiar masjid. Padahl pagi itu udara cukup dingin.

Bagi masyarakat Rusia, pemandangan seperti ini bukan hal yang aneh. Ribuan warga muslim ibu kota terbiasa beribadah di tengah jalan, sambil menahan udara panas atau dingin.(Sah)

Beri Komentar