Penyelundupan Ganja Di Tumpukan Jeruk Digagalkan Polisi (Instagram/@humaspoldametrojaya)
Dream - Polda Metro Jaya menggagalkan penyelundupan narkoba jenis ganja menggunakan mobil bak terbuka di Jalan Gatot Subroto, Senayan, Jakarta, Senin malam, 25 September 2017.
Kasubdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Dony Alexander, mengatakan, penangkapan itu dilakukan oleh Unit II Satuan Patwal Ditlantas Polda Metro Jaya saat bertugas mengatur lalu lintas.
" Awalnya curiga kemudian dihentikan, pas dicek isinya ganja," kata Dony saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa, 26 September 2017.
Dony menjelaskan, pelaku menyembunyikan ganja di balik tumpukan jeruk. " (Jeruk) diduga untuk menipu atau menyamarkan barang bawaan (ganja)," ucap dia.
Dalam kasus ini, polisi baru menangkap satu orang pelaku. Polisi juga masih melacak asal ganja tersebut.
Hingga saat ini, polisi masih menghitung berapa banyak jumlah ganja yang dibawa pelaku. Diduga, berat ganja itu mencapai lebih dari 100 kilogram.
Advertisement

Kemnaker Sesuaikan Regulasi Ketenagakerjaan Imbangi Dinamika Dunia Kerja


Model AI Meta Retas Perusahaan Lain Saat Uji Coba Keamanan Siber, Apa Dampaknya untuk Kita?

Bukan 17 Agustus, Ini Kota yang Sudah Proklamasikan Kemerdekaan 2 Hari Sebelumnya


Saat Orang Tua Stres, Anak Justru Semakin Lama Berada di Depan Layar

Mengapa Setiap Daerah di Indonesia Punya Soto Versinya Sendiri