Dream - Direktur Lalulintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Halim Pagarra, mengatakan polisi akan memeriksa Ketua DPR, Setya Novanto, terkait kecelakaan yang terjadi pada Kamis malam, 16 November 2017. Polisi sudah mengirim surat izin pemeriksaan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
" Surat sudah kami masukkan ke KPK untuk pemeriksaan kepada korban," kata Halim saat dikonfirmasi, Selasa 21 November 2017.
Surat ini diperlukan mengingat pria yang beken dengan nama Setnov itu telah menjadi tahanan KPK. Ketua Umum Partai Golkar ini ditahan setelah kembali ditetapkan sebagai tersangka mega korupsi e-KTP. " Hari ini surat sudah dikirim, cuma belum dapat jawaban," ucap dia.
Menurut Halim, beberapa materi yang akan ditanyakan kepada Setnov di antaranya mengenai pecahnya kaca jendela kabin penumpang sebelah kiri. " Nah itu kami mau tanyakan ke Pak Setnov," ujar dia.
Pecahnya kaca jendela sebelah kiri ruang kabin ini menimbulkan pertanyaan. Menurut kronologi kecelakaan, mobil itu disebut-sebut melaju dengan kecepatan tinggi dan kemudian hilang keseimbangan.
Mobil tersebut kemudian menghantam trotoar di sebelah kanan, sebelum akhirnya menabrak pohon dan tiang listrik. Novanto pun, yang disebut-sebut tak memakai sabuk pengaman duduk di sebelah kanan.
Sehingga, pecahnya kaca jendela kabin penumpang sebelah kiri itu menjadi pertanyaan.
Advertisement
Sisik Ikan Masuk Gelas, Jalan Baru Ekonomi Sirkular

Dari Ring Tinju, Pekan Ini Manny Pacquiao Masuk Kabinet Filipina

Tumpukan Sampah Acara Ideafest 2026 Ternyata Diolah dengan Ekonomis

Ideafest 2026, Serunya Eksplorasi Ide di Rumah Indofood

Dari Rumah BUMN hingga Pameran, Cara UMKM Menembus Pasar Global
