Ilustrasi
Dream - Kisah pernikahan unik terjadi di Yaman. Seorang suami diberi tenggat waktu 4 bulan untuk tidur bersama sang istri. Jika tidak, maka pernikahan itu akan bubar, sang suami harus menceraikan istrinya.
Dikutip Dream dari laman Emiratesl247, Rabu 18 Juni 2015, pasangan suami istri itu berasal dari dua suku yang berbeda. Pernikahan mereka telah berjalan 8 bulan.
Namun, setelah hampir setahun itu, ternyata sang suami tak pernah tidur bersama istrinya. Itu diketahui setelah sang istri bercerita kepada perempuan lainnya bahwa dirinya masih saja perawan.
Sang istri kemudian diperiksa oleh perempuan lain dari sukunya. Ternyata benar. Dia masih perawan. Cerita yang disampaikan itu ternyata bukan bualan belaka.
Maka, berkumpullah para sesepuh dari kedua suku. Mereka berembuk. Mencari jalan keluar pernikahan pasangan ini. Maka disepakati untuk memberikan tenggat kepada sang suami untuk tidur bersama sang istri.
Waktu selama empat bulan diberikan. Jika sang suami tak tidur bersama sang istri, dan istrinya itu tetap perawan setelah tenggat itu habis, maka pernikahan ini usai. Sang suami harus menceraikan istrinya. Karena tak memberikan nafkah lahir dan juga batin.
" Mereka meminta sang istri bersabar dan memberikan suaminya waktu empat bulan untuk tidur bersamanya atau mereka akan berpisah," demikian laporan surat kabar Sada.
Advertisement
10 Brand Kosmetik Paling Ramah Muslim di Dunia, Wardah Nomor Satu
KAJI, Komunitas Bagi Para Alumni Mahasiswa Indonesia di Jepang
4 Komunitas Seru di Depok, Membaca Hingga Pelestarian Budaya Lokal
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
UU BUMN 2025 Perkuat Transparansi dan Efisiensi Tata Kelola, Tegas Anggia Erma Rini
Azizah Salsha di Usia 22 Tahun: Keinginanku Adalah Mencari Ketenangan
Benarkah Gaji Pensiunan PNS Naik Bulan Ini? Begini Penjelasan Resminya!
Timnas Padel Indonesia Wanita Cetak Sejarah Lolos ke 8 Besar FIP Asia Cup 2025
Hore, PLN Berikan Diskon Tambah Daya Listrik 50% Hingga 30 Oktober 2025
10 Brand Kosmetik Paling Ramah Muslim di Dunia, Wardah Nomor Satu
KAJI, Komunitas Bagi Para Alumni Mahasiswa Indonesia di Jepang
Hari Santri, Ribuan Santri Hadiri Istighasah di Masjid Istiqlal