Polisi Hati-hati Tangani Laporan Antasari Azhar

Reporter : Muhammad Ilman Nafi'an
Jumat, 17 Februari 2017 17:10
Polisi Hati-hati Tangani Laporan Antasari Azhar
Laporan tersebut masih dalam pengujian Bareskrim.

Dream - Polri sangat berhati-hati menangani laporan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar. Pekan lalu, Antasari melaporkan dugaan rekayasa kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen yang menyeretnya ke dalam penjara.

" Setiap laporan, pengaduan yang masuk akan diuji dulu apakah bisa jadi sebuah laporan polisi apa enggak. Yang menguji anggota reserse, ingin dilihat apakah bisa dituangkan ke laporan polisi apa enggak," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Martinus Sitompul, di Mabes Polri Jakarta, Jumat 17 Januari 2017.

Martinus menuturkan, polisi akan memilah terlebih dulu laporan yang ada. Dengan begitu, laporan tidak berbenturan dengan putusan inkrah pengadilan.

" Kami akan lihat nanti apa yang dilaporkan terkait dengan materi yang disidangkan dan inkrah atau berbeda. Akan digali dalam lidik," ucap dia.

Menurut Martinus, laporan tersebut sudah diserahkan kepada Direktorat Tindak Pidana Umum (Tipidum) Polri, sehingga akan segera dilakukan penyelidikan.

" Hari ini telah diserahkan ke Tipidum untuk penyelidikan lapangan yang ada. Akan dilakukan penyelidikan," ucap dia.

Beri Komentar