Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?
Benarkah Indonesia Saat Ini Sedang Mengalami Industrialisasi Gelar? Lalu Apa Dampaknya?
Kalau Semua Informasi Ada di Socmed, Apa Alasan Kita Membaca?
Bisa Nggak Wahyu Ningsih Jadi CEO Microsoft?
Jika Guru Digaji Lebih Layak, Apakah Kualitas Pendidikan Indonesia Akan Meningkat?
Dunia Endgame Gita Wirjawan
Dunia Endgame Gita Wirjawan
Dream - Polri sangat berhati-hati menangani laporan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar. Pekan lalu, Antasari melaporkan dugaan rekayasa kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen yang menyeretnya ke dalam penjara.
"Setiap laporan, pengaduan yang masuk akan diuji dulu apakah bisa jadi sebuah laporan polisi apa enggak. Yang menguji anggota reserse, ingin dilihat apakah bisa dituangkan ke laporan polisi apa enggak," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Martinus Sitompul, di Mabes Polri Jakarta, Jumat 17 Januari 2017.
Martinus menuturkan, polisi akan memilah terlebih dulu laporan yang ada. Dengan begitu, laporan tidak berbenturan dengan putusan inkrah pengadilan.
"Kami akan lihat nanti apa yang dilaporkan terkait dengan materi yang disidangkan dan inkrah atau berbeda. Akan digali dalam lidik," ucap dia.
Menurut Martinus, laporan tersebut sudah diserahkan kepada Direktorat Tindak Pidana Umum (Tipidum) Polri, sehingga akan segera dilakukan penyelidikan.
"Hari ini telah diserahkan ke Tipidum untuk penyelidikan lapangan yang ada. Akan dilakukan penyelidikan," ucap dia.
Advertisement

Benarkah Kecerdasan Manusia Menurun? Studi Ungkap Tren Mengkhawatirkan Sejak 2012

Mengapa Anak Suka Makan Upil? Sains Punya Penjelasan di Balik Kebiasaan Ini

Kurang Tidur Bisa Ganggu Gula Darah dan Kesehatan Jantung, Olahraga 10–15 Menit Ini Bisa Membantu

Sering Buang Angin Tanpa Sebab Jelas? Kebiasaan Mengunyah Permen Karet Bisa Jadi Pemicunya

Sering Mengalami Suduken Saat Olahraga? Ini Penyebab dan Cara Cepat Meredakannya

Ekonomi RI Ditekan Perang, Bencana, dan Korupsi, JK: 'Punya Uang Saja Tidak Cukup'
