Dream - Jajanan anak-anak dengan hadiah menyerupai alat kontrasepsi sempat meresahkan warga Bekasi. Jajanan bernama " Kotak Kado" itu diproduksi oleh PD Supergirl Utama Food yang beralamat di Tangerang, Banten itu diselidiki polisi.
Tetapi, setelah dilakukan pengujian di Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri, ternyata jajanan yang berhadiah menyerupai kondom itu hanyalah balon.
" Unsur barang plastik atau karet yang diduga menyerupai alat kontrasepsi tersebut non-identik dan tidak mengandung bahan berbahaya atau bukan merupakan alat kontrasepsi sejenis kondom," tulis laporan Puslabfor Mabes Polri, Jumat, 5 Februari 2016.
Dari temuan tim penyidik, dalam jajanan itu ada kotak berisi hadiah menyerupai kondom. Tetapi, Kepala Sub Direktorat Industri dan Perdagangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Agung Marlianto membantah, hadiah itu merupakan kondom bekas.
" Sudah diperiksa itu tidak ada unsur bahan dasar pembuatan yang sama seperti bahan dasar kondom. Dan kami ke pabriknya tidak ada petunjuk di kemasan kalau cara minumnya harus dikocok seperti yang disebarluaskan di media sosial, hanya diseduh. Tidak benar ketika ada yang bilang itu kondom bekas," kata Agung.
Informasi ini juga diperkuat ahli Puslabfor Mabes Polri Astarini Endah. Setelah memeriksa dengan sampel, Astarini menemukan, ternyata bahan kimia yang digunakan dalam mainan itu berbeda dengan bahan kondom.
" Kesimpulannya mainan yang berbentuk balon yang diduga merupakan limbah kondom itu tidak benar," ujar Astarini.
Sebelumnya, akhir Desember 2015, masyarakat Bekasi dikejutkan dengan temuan jajanan anak yang diduga berhadiah kondom.
Warga yang menemukan benda diduga kondom itu langsung melaporkan kepada polisi dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Yayasan Kita dan Buah Hati (YKBH). LSM itu kemudian langsung mengunggah hasil temuan itu ke media sosial.
Advertisement
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
UU BUMN 2025 Perkuat Transparansi dan Efisiensi Tata Kelola, Tegas Anggia Erma Rini
Masa Tunggu Haji Dipercepat, dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun
Viral Laundry Majapahit yang Bayarnya Hanya Rp2000
NCII, Komunitas Warga Nigeria di Indonesia
Azizah Salsha di Usia 22 Tahun: Keinginanku Adalah Mencari Ketenangan
Benarkah Gaji Pensiunan PNS Naik Bulan Ini? Begini Penjelasan Resminya!
Timnas Padel Indonesia Wanita Cetak Sejarah Lolos ke 8 Besar FIP Asia Cup 2025
Hore, PLN Berikan Diskon Tambah Daya Listrik 50% Hingga 30 Oktober 2025
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
Hasil Foto Paspor Shandy Aulia Pakai Makeup Artist Dikritik, Pihak Imigrasi Beri Penjelasan
Zaskia Mecca Kritik Acara Tanya Jawab di Kajian, Seperti Membuka Aib