Polisi Saudi Bekuk 51 Dukun

Reporter : Syahid Latif
Selasa, 24 Juni 2014 16:27
Polisi Saudi Bekuk 51 Dukun
Polisi Syariah Arab Saudi menerima 586 praktik perdukunan selama beberapa minggu. Mereka membekuk para dukun dan menghancurkan 2.200 jimat.

Dream - Polisi Syariah Arab Saudi atau yang bernama resmi Komisi untuk Promosi Kebijakan dan Pencegahan Kejahatan telah menangkap puluhan orang yang dituduh sebagai tukang sihir. Operasi penangkapan para dukun ini dilakukan setelah Polisi Syariah menerima 586 laporan tentang praktik perdukunan.

" Kami telah menangkap 51 dari mereka dan menghancurkan lebih dari 2.200 jimat," kata Kepala Polisi Syariah Arab Saudi, Sheikh Abdulaziz al-Asheikh, sebagaimana dilansir Saudi Gazette, Selasa 26 Juni 2014.

Polisi Syariah Saudi hingga kini memiliki 12 kantor cabang, 129 sub-komisi, dan 345 kantor pusat. Mereka baru saja membuka kantor khusus untuk memerangi praktik perdukunan. Hasilnya, dalam beberapa minggu, ratusan pengaduan soal praktik ilmu hitam mereka terima.

Tak hanya praktik perdukunan. Polisi Syariah Saudi juga menerima pengaduan kasus minuman keras. Setidaknya mereka telah menutup 750 pabrik minuman beralkohol di provinsi bagian selatan. Selain itu, mereka juga banyak menerima laporan kasus pencabulan dan percobaan pemerasan.

Meski banyak kasus yang dilaporkan, Abdulaziz al-Asheikh melarang anggotanya bertindka melampaui batas. Dia mengingatkan anggota Polisi Syariah Saudi untuk tidak melakukan spionase atau memata-matai, tidak bertindak otoriter, dan tidak merugikan orang lain. (Ism)

Beri Komentar