Rapper Iwa K Ditangkap Polisi Karena Kedapatan Membawa Ganja (Sumber:Instagram/@iwaktherockfish Foto Oleh @ranggabuncit)
Dream - Jajaran Polresta Bandara Soekarno Hatta menangkap pengedar berinisial Y yang diduga memasok ganja untuk rapper kondang Iwa K.
Kapolresta Soekarno Hatta, Kombes Pol Arief Rahman mengatakan, Y masih menjalani pemeriksaan di Mapolresta Bandara Soekarno Hatta.
" Sudah diamankan dan sedang pengembangan," kata Arief kepada Dream, Selasa, 2 Mei 2017.
Kombes Arief belum dapat menginformasikan lokasi penangkapan dan sudah berapa lama Y memasok ganja kepada Iwa K.
" Sementara itu dulu, terima kasih," ucap dia.
Seperti diketahui, Iwa K ditangkap pada Sabtu, 29 April 2017 di Bandara Soekarno Hatta. Dia tertangkap tangan membawa ganja yang tercampur di tiga barang rokok kretek.
Dream - Hasil pemeriksaan sementara yang dilakukan Polresta Bandara Soetta, Rapper Iwa K tidak meracik sendiri rokok yang bercampur dengan ganja,
Ia mendapatkan dari seseorang temannya berisnial Y. Y memberikan tiga linting rokok tersebut sejak Kamis pagi 27 April 2017.
Masih menurut pengakuan Iwa K, Y memberikan tiga linting rokok tersebut sudah dalam keadaan ada ganja. Bahkan, Iwa K pun mengetahui hal tersebut.
" Y kenal sudah lama dengan Iwa K, tetapi menyerahkan rokok isi ganja itu kepada tersangka hanya sekali ini," ujar Kasat Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Martua Raja Silitonga, hari ini.
Kata Martua, tidak ada transaksi jual beli, Y memberikan secara cuma-cuma kepada Iwa K yang memang sudah dikenal.
Iwa mengaku rokok yang didalamnya diduga terdapat ganja itu hanya untuk digunakan sendiri. Bahkan, ketika dites urin, pelantun lagu Lepas itu positif mengandung THC, alias ganja.
Berdasarkan hasil tersebut diketahui Iwa K mengonsumsinya sekitar dua bulan terakhir ini.
Hingga kini, profesi Y belum mau dibuka ke publik oleh Polresta Bandara. " Saat ini Y sedang dalam pengejaran," ujarnya.
Detik-detik ditangkap...
Petugas Aviation Security (Avsec) di Terminal 1B Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang menangkap penumpang Pesawat Lion Air JY792 tujuan Palembang, karena diugan membawa ganja di dalam rokok. Penumpang tersebut adalah Iwa Kusuma alias Iwa K (46) itu ternyata seorang rapper terkenal.
Dari situ petugas melaporkan Polresta Bandara. Polisi bergerak cepat ke Terminal 1A Keberangkatan Dosmetik.
" Di sana ketemu teman-teman Avsec menanyakan kepada penumpang, memang dibenarkan penumpang tersebut diamankan petugas Avsec dengan membawa 1 bungkus rokok kretek yang di dalamnya ada tiga batang dan itu diduga ada ganja di situ," kata Kasat Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Martua Raja Silitonga
Setelah itu dari tim Polresta Bandara melaksanakan interogasi awal kepada Iwan K dan seorang temannya.
Iwa K pagi ini hendak terbang ke Makassar tepatnya ke wilayah Bone untuk menghadiri konser musik Pro Jam yang bekerja sama dengan band Saint Loco.
Penangkapan Iwa K pada saat di security check in yang kedua, tepat sebelum X-Ray terakhir untuk menuju ruang tunggu.
Bungkus rokok kretek yang di dalamnya hanya ada tiga batang, ditaruh
mantan suami pedangdut Selfi Nafilah itu, di sebelah kiri paling depan kantong celana kargo pendek.
Advertisement
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Inspiratif, Tiga Artis Cantik Ini Ternyata Founder Komunitas
Fakta-Fakta Ciamis Jadi Kota Kecil Terbersih se-ASEAN
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Throwback Serunya Dream Day Ramadan Fest bersama Royale Parfume Series by SoKlin Hijab
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Tak Hanya di Indonesia, 7 Mitos Aneh di Berbagai Belahan Dunia
Kata Ahli Gizi Soal Pentingnya Vitamin C untuk Tumbuh Kembang Anak
Tak Hanya di Indonesia, 7 Mitos Aneh di Berbagai Belahan Dunia
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR