Tak Pernah Kapok! China Jiplak Logo NB Didenda Rp 20 M

Reporter : Arie Dwi Budiawati
Senin, 28 Agustus 2017 07:28
Tak Pernah Kapok! China Jiplak Logo NB Didenda Rp 20 M
Pengadilan menyebut logo ini mirip dengan logo sepatu produksi Amerika Serikat.

Dream – Anggapan China sebagai surganya barang-barang jiplakan mungkin ada benarnya. Tak hanya produk elektronik atau pakaian, merek sepatu ternama dunia juga jadi korban aksi penjiplakan orang-orang China.

Diketahui, pengadilan di Tiongkok memenangkan gugatan pembajakan logo merek dari perusahaan sepatu olah raga, New Balance, oleh sebuah perusahaan sepatu atletik asal Tiongkok,  New Boom.

Meski pakai merek berbeda, lihat saja logo yang dipakai perusahaan ini. New Boom menggunakan logo huruf N yang sekilas sama dengan logo New Balance.

Dilansir dari Shanghaiist, Senin 28 Agustus 2017, pengadilan menyebut logo N milik New Boom sama persis dengan New Balance. Ini yang membuat konsumen bingung membedakan mana sepatu yang asli dan palsu.

Pengadilan akhirnya menjatuhkan sanksi senilai 10 juta yuan (Rp20,04 miliar) kepada produsen New Boom sebagai ganti rugi. Ketiga pihak dari New Boom, wirausahawan Zheng Chaosong, Xinpingheng, dan Bosidake, harus patungan membayar denda ganti rugi ini.

Kasus ini bukan pertama kalinya yang dihadapi New Balance. Pada tahun 2015, produsen sepatu asal Amerika Serikat ini menggugat seorang investor Tiongkok yang menjual sepatu New Balance dengan mereknya sendiri, Xinbailun. Akan tetapi, New Balance kalah dalam persidangan.

Pemenangan kasus New Balance ini terbilang langka di pengadilan Tiongkok untuk kasus brand Barat. Biasanya yang dimenangkan adalah pengusaha Tiongkok. Pengumuman keputusan ini dilakukan setelah Presiden Amerika Serikat, Donald Trump meluncurkan investigasi untuk melacak rekam jejak Tiongkok dalam hak cipta.(Sah)

Beri Komentar