Polda Metro Jaya
Dream - Tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan tanah, Andreas Tjahyadi tidak memenuhi panggilan polisi dengan alasan sakit. Semula, Andreas dijadwalkan bertemu para penyidik dari bagian Kriminal Umum (Krimum)
" Dari pengacaranya sudah menghubungi Reskrim bahwa yang bersangkutan belum bisa hadir karena sakit prostat," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono di Kantornya, Jakarta, Rabu 25 Oktober 2017.
Argo menuturkan penyidik nantinya akan menunggu Andreas hingga sembuh untuk meminta keterangannya.
" Misalnya masih sakit, kita akan tunggu sampai sembuh. Karena kita tidak bsa memeriksa orang dalam keadaan sakit ya," ucap dia.
Andreas dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno dilaporkan oleh Fransiska Kumalasari Susilo pada 8 Maret 2017 atas dugaan penipuan dan penggelapan hasil jual beli tanah senilai Rp 8 miliar di di kawasan Curug, Tangerang.
Fransiska mengatakan sudah menempuh mediasi sejak Januari 2016. Tetapi, tidak menemukan jalan keluar.
Sementara itu, Sandiaga pernah memenuhi panggilan penyidik Polda sebagai saksi atas dugaan kasus penggelapan dalam penjualan tanah PT Japirex pada Maret 2017. Pemeriksaan berlangsung selama empat jam.
Dilaporkan Merdeka.com, Sandiaga menegaskan yakin tidak terlibat kasus penggelapan tanah.
" Sangat haqqul yaqin, 100 persen enggak terlibat," kata Sandi di Polda Metro Jaya.(Sah)
Advertisement
Dompet Dhuafa Kirim 60 Ton Bantuan Kemanusiaan untuk Penyintas Bencana di Sumatera

Perlindungan Rambut Maksimal yang Ringan dan Praktis Lewat Ellips Hair Serum Ultra Treatment

Temukan Pengalaman Liburan Akhir Tahun yang Hangat di Archipelago Hotels

Kolaborasi Strategis KEC dan Archipelago Hadirkan Perusahaan Manajemen Hotel Baru di Madinah

Komunitas `Hutan Itu Indonesia` Ajak Anak Muda Jatuh Cinta Lagi pada Zamrud Khatulistiwa
