Dream - Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara, meminta bantuan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) untuk menerapkan kode etik menggunakan media sosial. Dia menamai kode etik itu dengan istilah yang unik, Muamalat Medsosiah.
" Saya mohon bantuan menerapkan Muamalat Medsosiah, kode etik bertabayun menggunakan media sosial," kata Rudiantara, melalui video conference dari Papua, Kamis 22 Februari 2017.
Kode etik ini dipandang perlu diterapkan untuk mencegah penyebaran berita hoax atau palsu di media sosial. Dengan melakukan kroscek, berita-berita yang dinilai menyesatkan itu tak akan tersebar.
Sebelumnya, Ketua Umum PBNU, Said Aqil Siradj, mengatakan warga NU sudah diajarkan untuk tidak mempercayai hoax. Menurut dia, fikih Islam mewajibkan seseorang mengecek kebenaran sebuah berita.
" Santri NU pasti menolak hoax," ucap Said.
Dalam kesempatan itu, Said juga meminta Kominfo memblokir situs radikal. Sebab, kata dia, situs radikal lebih berbahaya ketimbang situs porno.
" Kalau lihat kampanye radikal seolah-olah Islam, tapi isi pengeboman. Itu bisa mempengaruhi, berbahaya," kata dia.
" Tapi, kalau lihat situs porno paling bilang 'haram itu, haram itu'. Tapi, sambil melihat," kata dia berkelakar.
Advertisement



OPPO Reno15 Hadir sebagai Ikon Hangout Baru, Kamera Makin Canggih dan Performa Makin Gaming!

Modinity Fashion Parade 2026 at Borobudur: Tonggak Penting Fashion Asia Tenggara

Modinity Fashion Parade 2026 at Borobudur: Tonggak Penting Fashion Asia Tenggara

OPPO Reno15 Hadir sebagai Ikon Hangout Baru, Kamera Makin Canggih dan Performa Makin Gaming!
