Dream - Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara, meminta bantuan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) untuk menerapkan kode etik menggunakan media sosial. Dia menamai kode etik itu dengan istilah yang unik, Muamalat Medsosiah.
" Saya mohon bantuan menerapkan Muamalat Medsosiah, kode etik bertabayun menggunakan media sosial," kata Rudiantara, melalui video conference dari Papua, Kamis 22 Februari 2017.
Kode etik ini dipandang perlu diterapkan untuk mencegah penyebaran berita hoax atau palsu di media sosial. Dengan melakukan kroscek, berita-berita yang dinilai menyesatkan itu tak akan tersebar.
Sebelumnya, Ketua Umum PBNU, Said Aqil Siradj, mengatakan warga NU sudah diajarkan untuk tidak mempercayai hoax. Menurut dia, fikih Islam mewajibkan seseorang mengecek kebenaran sebuah berita.
" Santri NU pasti menolak hoax," ucap Said.
Dalam kesempatan itu, Said juga meminta Kominfo memblokir situs radikal. Sebab, kata dia, situs radikal lebih berbahaya ketimbang situs porno.
" Kalau lihat kampanye radikal seolah-olah Islam, tapi isi pengeboman. Itu bisa mempengaruhi, berbahaya," kata dia.
" Tapi, kalau lihat situs porno paling bilang 'haram itu, haram itu'. Tapi, sambil melihat," kata dia berkelakar.
Advertisement
Lebih dari Sekadar Kulit Sehat: Cerita Enam Selebriti Merawat Kepercayaan Diri yang Autentik
Kebiasaan Pakai Bra saat Tidur Berbahaya? Cari Tahu Faktanya
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Peneliti Ungkap Pemicu Perempuan Sanggup Bicara 20 Ribu Kata Sehari?
Bentuk Roti Cokelat Picu Komentar Pedas di Medsos, Chef Sampai Revisi Bentuknya
Mahasiswa Sempat Touch Up di Tengah Demo, Tampilannya Slay Maksimal
Lebih dari Sekadar Kulit Sehat: Cerita Enam Selebriti Merawat Kepercayaan Diri yang Autentik