Dream - Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara, meminta bantuan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) untuk menerapkan kode etik menggunakan media sosial. Dia menamai kode etik itu dengan istilah yang unik, Muamalat Medsosiah.
" Saya mohon bantuan menerapkan Muamalat Medsosiah, kode etik bertabayun menggunakan media sosial," kata Rudiantara, melalui video conference dari Papua, Kamis 22 Februari 2017.
Kode etik ini dipandang perlu diterapkan untuk mencegah penyebaran berita hoax atau palsu di media sosial. Dengan melakukan kroscek, berita-berita yang dinilai menyesatkan itu tak akan tersebar.
Sebelumnya, Ketua Umum PBNU, Said Aqil Siradj, mengatakan warga NU sudah diajarkan untuk tidak mempercayai hoax. Menurut dia, fikih Islam mewajibkan seseorang mengecek kebenaran sebuah berita.
" Santri NU pasti menolak hoax," ucap Said.
Dalam kesempatan itu, Said juga meminta Kominfo memblokir situs radikal. Sebab, kata dia, situs radikal lebih berbahaya ketimbang situs porno.
" Kalau lihat kampanye radikal seolah-olah Islam, tapi isi pengeboman. Itu bisa mempengaruhi, berbahaya," kata dia.
" Tapi, kalau lihat situs porno paling bilang 'haram itu, haram itu'. Tapi, sambil melihat," kata dia berkelakar.
Advertisement
Dari Rumah BUMN hingga Pameran, Cara UMKM Menembus Pasar Global

AI Makin Ancam Manusia, PBB Ingatkan Dunia Jangan Terlambat Mengendalikannya

Inilah Peta Baru Dunia Versi PBB: Eropa dan Amerika Jadi Lebih Kecil. Mengapa?

Tak Lagi ke Bantargebang, Sebagian Limbah Jakarta Belok ke Bank Sampah

Sampah Bisa Jadi Voucher Belanja hingga Pengganti Batubara


Masalah Keuangan Berkepanjangan Bisa Berkaitan dengan Penuaan Otak Lebih Cepat, Ini Penjelasannya

Pemeriksaan Kesehatan yang Penting untuk Perempuan Usia 20-an, 30-an, 40-an, dan 50-an


Tembus 21 Juta Views, 'Kasih Aba-Aba 2.0' Naykilla & Tenxi Jadi Tren TikTok Untuk Sambut Shopee 9.9


Tak Cukup Lihat Klaim di Kemasan, Orang Tua Perlu Lihat Bukti di Balik Susu Formula Anak

Dari Rumah BUMN hingga Pameran, Cara UMKM Menembus Pasar Global