Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?
Benarkah Indonesia Saat Ini Sedang Mengalami Industrialisasi Gelar? Lalu Apa Dampaknya?
Kalau Semua Informasi Ada di Socmed, Apa Alasan Kita Membaca?
Bisa Nggak Wahyu Ningsih Jadi CEO Microsoft?
Jika Guru Digaji Lebih Layak, Apakah Kualitas Pendidikan Indonesia Akan Meningkat?
Dunia Endgame Gita Wirjawan
Dunia Endgame Gita Wirjawan
Suasana Gerbang Taman Al Azhar Kairo, Mesir (Foto: Shutterstock)
Dream - Direktur Perlindungan Warga Negara dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal, mengatakan ada 1.555 mahasiswa asal Indonesia mengikuti tes masuk ke Universitas Al Azhar sejak 2013. Sayangnya, dari jumlah itu, hanya lima orang yang diterima.
“Ini karena ada perbedaan standar penilaian seleksi di Kemenag (Kementerian Agama) dan di Al Azhar,” ujar Iqbal, dikutip Dream dari Anadolu Agency, Kamis, 8 Maret 2018
Iqbal menjelaskan para mahasiswa sebetulnya telah mengantongi bukti lulus dari Kemenag. Meski begitu, Al Azhar ternyata menetapkan standar yang berbeda terutama soal kaidah bahasa.
“Kita sudah menemukan solusi untuk mahasiswa sisanya melalui program matrikulasi kursus bahasa di sana,” kata Iqbal.
Para mahasiswa yang mengikuti kursus bahasa akan mendapatkan visa selama tiga bulan sesuai dengan modul pembelajaran tiap level.
Namun begitu, masih banyak mahasiswa Indonesia yang datang ke Al Azhar tanpa prosedur resmi. Setidaknya, 122 mahasiswa yang terdeteksi Kemlu mengikuti ujian masuk Al Azhar tanpa proses seleksi dari Kemenag.
“Mereka diberangkatkan oleh sindikat yang melibatkan sejumlah orang Indonesia di Mesir dan juga di dalam negeri,” ungkap dia.
Iqbal menuturkan agar dapat berangkat ke Mesir, para mahasiswa tersebut membayar Rp20 juta-25 juta. Biaya itu sudah termasuk tiket, asrama, serta dipastikan diterima di Al Azhar.
Menurut Iqbal, Kemlu sudah mempertemukan mahasiswa tanpa prosedur resmi itu dengan perwakilan Kemenristekdikti, Kemenag, dan perwakilan Al Azhar di Indonesia.
Hasil dari pertemuan tersebut adalah 122 mahasiswa akan mengikuti tes yang diberikan tim dari Kemenag yang datang ke Mesir. “Apabila lulus, mereka akan mendapatkan ijazah sehingga bisa untuk mendaftar di Al Azhar. Bagi yang tidak lulus, kita akan minta mereka pulang ke Indonesia,” ungkap dia.
Lebih lanjut, kata Iqbal, Kemenlu akan membawa masalah ini ke ranah hukum. Ini lantaran adanya indikasi pidana penipuan dalam kasus ini.
“Kita sudah minta Bareskrim melakukan penyidikan langsung di KBRI Kairo nanti pada saat mereka tes,” imbuh Iqbal.
(Sah)
Advertisement

Mengapa Ada Pusar Bodong dan Pusar Masuk? Ini Penjelasan Ilmiahnya

Deforestasi Amazon Brasil Turun ke Level Terendah, Ini 5 Pelajaran yang Bisa Ditiru Indonesia

Cuma 10 Menit Olahraga Sehari Bisa Bikin Tidur Lebih Nyenyak, Ini Temuan Peneliti

Sering Tersengat Listrik Saat Memegang Gagang Pintu? Ini Penyebab dan Cara Mencegahnya

Apa yang Terjadi Jika Semua Hutan di Bumi Hilang? Bukan Cuma Hewan, Kehidupan Manusia Ikut Terancam

Buah Kalengan Ternyata Bisa Menyehatkan, tetapi Perhatikan 2 Hal Ini Sebelum Membelinya
