Eko Patrio (merdeka.com
Dream - Bareskrim Polri akan memanggil Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) DKI Jakarta, Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio. Politikus yang juga pelawak kenamaan ini akan dimintai keterangan terkait pernyataannya di media sosial yang menyebut penemuan bom di Bekasi merupakan strategi pengalihan isu.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Agus Andrianto, mengatakan, polisi telah melayangkan surat pemanggilan kepada Eko. Dalam surat itu, Eko diminta memberikan klarifikasi.
" Kami akan layangkan klarifikasi dari ucapan yang dia sampaikan. Kami sudah kasih surat ke dia, cuma batasnya kan tiga hari," kata Agus saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis 15 Desember 2016.
Berdasarkan informasi, sebenarnya Eko akan diperiksa pukul 10.00 WIB, pagi tadi. Tetapi hingga sore hari, Eko tak kunjung hadir di Mabes Polri.
Pemanggilan ini merupakan tindak lanjut atas laporan yang dilayangkan oleh Sofyan Darmawan. Laporan tersebut teregistrasi dengan Nomor LP/1233/XII/2016/Bareskrim tanggal 14 Desember 2016.
Dalam laporan tersebut, Eko dituding melanggar Pasal 207 KUHP serta Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016, tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Advertisement
Dari Rumah BUMN hingga Pameran, Cara UMKM Menembus Pasar Global

AI Makin Ancam Manusia, PBB Ingatkan Dunia Jangan Terlambat Mengendalikannya

Inilah Peta Baru Dunia Versi PBB: Eropa dan Amerika Jadi Lebih Kecil. Mengapa?

Tak Lagi ke Bantargebang, Sebagian Limbah Jakarta Belok ke Bank Sampah

Sampah Bisa Jadi Voucher Belanja hingga Pengganti Batubara


Masalah Keuangan Berkepanjangan Bisa Berkaitan dengan Penuaan Otak Lebih Cepat, Ini Penjelasannya

Pemeriksaan Kesehatan yang Penting untuk Perempuan Usia 20-an, 30-an, 40-an, dan 50-an


Tembus 21 Juta Views, 'Kasih Aba-Aba 2.0' Naykilla & Tenxi Jadi Tren TikTok Untuk Sambut Shopee 9.9


Tak Cukup Lihat Klaim di Kemasan, Orang Tua Perlu Lihat Bukti di Balik Susu Formula Anak

Dari Rumah BUMN hingga Pameran, Cara UMKM Menembus Pasar Global