Ketua DPR RI Setya Novanto Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi E-KTP (Foto: Instagram/@s.novanto)
Dream - Keberadaan Ketua DPR RI, Setya Novanto (Setnov) masih misterius setelah dirinya akan dijemput paksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kediamannya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Rabu, 15 November 2017.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan polisi mengaku siap membantu KPK mencari Setnov jika memang diminta.
" Kita tunggu nanti seperti apa permintaannya, kita pasti akan membantu," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis 16 November 2017.
Menurut Argo, polisi sebelumnya juga pernah membantu KPK saat penangkapan Miryam. Kala itu, polisi mendapatkan surat DPO (daftar pencarian orang) yang kemudian dikirimkan ke sejumlah Polda untuk membantu proses pencarian dan penangkapan.
Tetapi, lanjut Argo, pihak kepolisian sampai saat ini belum mendapat permintaan resmi dari KPK untuk ikut menemukan Setnov.
Sebelum dikeluarkan surat panggilan paksa pada Rabu kemarin, KPK telah memanggil Setnov sebanyak sebelas kali. Namun, terhitung ia mangkir sebanyak delapan kali dari pemanggilan tersebut.
(Sah)
Advertisement
Dompet Dhuafa Kirim 60 Ton Bantuan Kemanusiaan untuk Penyintas Bencana di Sumatera

Perlindungan Rambut Maksimal yang Ringan dan Praktis Lewat Ellips Hair Serum Ultra Treatment

Temukan Pengalaman Liburan Akhir Tahun yang Hangat di Archipelago Hotels

Kolaborasi Strategis KEC dan Archipelago Hadirkan Perusahaan Manajemen Hotel Baru di Madinah

Komunitas `Hutan Itu Indonesia` Ajak Anak Muda Jatuh Cinta Lagi pada Zamrud Khatulistiwa
