(Ilustrasi: Shutterstock)
Dream - Seorang pria Maroko baru-baru ini menggugat cerai istrinya yang dituduh telah melakukan zina. Padahal mereka telah membina rumah tangga selama 35 tahun dan memiliki 9 orang anak dari perkawinan mereka.
Semua berawal ketika pria yang menjadi profesor di kota kecil Sidi Slimane itu melakukan pemeriksaan kesehatan rutin.
Pria itu mendapat penjelasan dari dokter bahwa selama ini kista berukuran kecil tumbuh di testis sebelah kanannya.
Meskipun tidak mengancam jiwa, kista tersebut telah menyebabkan dia mandul sehingga tidak mungkin memilliki anak.
Namun pada kenyataannya. Selama menikah 35 tahun dia telah menjadi ayah bagi 9 anak dari istrinya.
Surat kabar Maroko Al-Massae melaporkan pria itu memang tidak terburu-buru memutuskan untuk menceraikan istrinya begitu mendengar penjelasan dokter.
Dia menjalani serangkaian tes lanjutan yang menegaskan bahwa dia tidak bisa memiliki keturunan karena mandul dalam 50 tahun terakhir.
Terkejut dengan hasil pemeriksaan ini, pria itu menghubungi pengacaranya dan mengajukan gugatan terhadap istrinya.
Dia menuduh istrinya telah melakukan perzinahan dan tidak mau mengakui sembilan anaknya.
Di pengadilan, pria yang tak disebutkan namanya itu menunjuk sejumlah ahli untuk membuktikan bahwa dia tidak mungkin punya anak bersama istri yang dinikahinya selama 35 tahun.
Yang menjadi sorotan netizen tentang kasus ini adalah pria itu tega sekali memutuskan hubungan dari anak-anaknya.
Dia juga tidak mau bertanggung jawab lagi terhadap kehidupan anak-anak yang selama 35 tahun hidup bersamanya.
(Sumber: OddityCentral.com)
Advertisement
Jadi Pahlawan Lingkungan Bersama Trash Hero Indonesia
10 Brand Kosmetik Paling Ramah Muslim di Dunia, Wardah Nomor Satu
KAJI, Komunitas Bagi Para Alumni Mahasiswa Indonesia di Jepang
4 Komunitas Seru di Depok, Membaca Hingga Pelestarian Budaya Lokal
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah