Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Ilustrasi Plastik (Shutterstock.com)
Dream - Plastik tidak bisa dipisahkan dari kehidupan manusia saat ini. Banyak orang memanfaatkan plastik untuk berbagai keperluan. Tetapi, jarang disadari ternyata plastik bisa berbahaya terkait virus corona.
Anggota Tim Pakar Satuan Tugas Penanganan Covid-19 bidang Perubahan Perilaku, Turro Wongkaren dalam talk show virtual disiarkan YouTube BNPB menyatakan virus corona tipe SARS-CoV-2 yang menempel di plastik ternyata bisa bertahan dalam waktu lama.
" Plastik itu membuat virus bertahan selama tiga hari. Masalahnya, orang Indonesia suka menggunakan selotip dan bungkus plastik, bubble wrap, seakan-akan itu aman padahal justru enggak," ujar .
Turro mengimbau masyarakat untuk tidak lagi menggunakan plastik untuk membungkus atau membawa barang. Masyarakat lebih disarankan menggunakan kertas untuk bungkus makanan.
Kertas yang dimaksud Turro yaitu yang tidak mengkilap. Kertas jenis ini tidak dilapisi plastik.
" Kalau kertas mengkilap sama saja dengan plastik," kata dia.
Selanjutnya, Turro menjelaskan virus tidak bisa bertahan lebih dari satu hari jika tertempel pada kertas. Apalagi dalam kondisi tertentu, virus bisa cepat mati.
" Tapi kalau plastik termasuk selotip bisa tiga sampai lima hari. Penggunaan kertas lebih ramah lingkungan dan aman dari Covid-19," kata Turro.
Selalu ingat #PesanIbu untuk selalu mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak untuk pencegahan virus COVID19. Jika tidak, kamu akan kehilangan orang-orang tersayang dalam waktu dekat.
Dream - Pemerintah menjamin penetapan kehalalan vaksin Covid-19 melibatkan organisasi keagamaan. Masyarakat diminta tidak khawatir dan jangan sampai terprovokasi kabar dari pihak yang tidak bertanggung jawab hingga menolak vaksin.
" Pemerintah ingin ada keterbukaan informasi terkait produksi vaksin," ujar Tenaga Ahli Utama Kedeputian V Kantor Staf Presiden, Rumadi Ahmad, Kamis 5 November 2020.
Rumadi mengatakan keterlibatan organisasi keagamaan juga dimaksudkan guna menyediakan informasi yang cukup terkait Covid-19. Vaksin, kata dia, merupakan ikhtiar untuk mencegah dan mengobati penyakit.
Riset untuk penemuan dan pengembangan vaksin harus didukung. Karena pada dasarnya upaya ini sejalan dengan ajaran Rasulullah Muhammad SAW.
" Kata Rasul, likulli da'in dawa' atau setiap penyakit pasti ada obatnya Namun obat harus diupayakan dan dicari, tidak datang dengan sendirinya," kata Rumadi.
Dia yakin para ulama telah memiliki perangkat keilmuan dan kearifan untuk tidak menghalangi penggunaan vaksin jika belum dinyatakan halal. Tetapi, pada prinsipnya segala sesuatu yang dikonsumsi umat Islam harus dipastikan halal.
" Dalam keadaan darurat, jika belum ada obat yang lain, Islam tidak melarang mengkonsumsi obat tersebut," ucap Rumadi.
Ini merujuk pada kaidah hukum Islam terkait kondisi darurat atau nadhariyat ad darurah. Terdapat pula rukhsah atau keringanan yang diberikan Allah SWT kepada umat Islam ketika berhadapan dengan situasi yang mengancam jiwa.
" Para ulama Indonesia pasti sangat memahami hal tersebut dan akan memberi panduan yang memudahkan, bukan mempersulit," kata dia.
Sebelumnya, Wakil Presiden Ma’ruf Amin, sempat mengatakan vaksin yang tidak berlabel halal bisa digunakan namun harus mendapatkan ketetapan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Ma'ruf mencontohkan kasus vaksin meningitis pada 2010 tersedia di Indonesia belum memiliki sertifikat kehalalan.
Saat itu, MUI menetapkan keputusan haram terhadap vaksin meningitis buatan Glaxo Smith Kline dari Belgia. Tetapi vaksin tersebut boleh digunakan dalam kerangka kondisi darurat.
" Seperti (vaksin) meningitis itu ternyata belum ada yang halal, tetapi kalau itu tidak ada atau kalau tidak digunakan vaksin akan timbul kebahayaan, akan timbulkan penyakit berkepanjangan, maka bisa digunakan secara darurat," Ma'ruf menjelaskan.
Selalu ingat #PesanIbu untuk selalu mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak untuk pencegahan virus COVID19. Jika tidak, kamu akan kehilangan orang-orang tersayang dalam waktu dekat.
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya