Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Merdeka.com/Rifa Yusfa)
Dream - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, menyatakan PSBB transisi akan diperpanjang. Ini menyusul meningkatkan kasus Covid-19 di Ibu Kota yang terus meninggi.
" Insya Allah diperpanjang," kata Riza, dikutip dari Liputan6.com.
Menurut Riza, perpanjangan dijalankan selama dua pekan ke depan. Perpanjangan ini menjadi kesekian kalinya diterapkan Pemprov DKI.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan PSBB transisi diperpanjang mulai tanggal 31 Juli. Perpanjangan tersebut berlaku hingga 13 Agustus 2020.
Selama masa pemberlakuan PSBB transisi, kegiatan masyarakat boleh tetap dilangsungkan. Syaratnya harus mematuhi protokol kesehatan secara ketat.
Sumber: Liputan6.com/Ika Defianti
Dream - Masyarakat khususnya warga ibukota kaget dengan informasi yang beredar viral di platform aplikasi perpesanan, WhatsApp. Dalam pesan itu terlihat gambar peta kawasan DKI Jakarta yang seluruhnya berwarna hitam.
Pesan berupa gambar peta tertanggal 9 Agustus 2020 itu menyatakan DKI Jakarta berstatus zona hitam. Dalam peta itu tercantum logo Badan Intelijen Negara (BIN).
Diperlihatkan juga indikator warna hitam serta menyebut kasus Covid-19 di Jakarta bertambah lebih dari 1.000 orang dengan tingkat kesembuhan 62,44 persen dan tingkat kematian 3,62 persen.

(Foto: Whatsapp)
Deputi VII Bidang Komunikasi dan Informasi BIN, Wawan Hari Purwanto, menegaskan foto peta tersebut bukan berasal dari institusinya. Secara tegas dia menyebut gambar yang tersebar sebagai hoaks atau bohong.
" Itu bukan dari BIN, itu hoaks," kata Wawan, dikutip dari Liputan6.com.
Terpisah, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Fify Mulyani, menyatakan ada 471 kasus konfirmasi positif Covid-19 baru pada Selasa, 11 Agustus 2020. Sehingga, total kasus terkonfirmasi mencapai 26.664 pasien.
" Adapun jumlah kasus yang masih dirawat ataupun isolasi sebanyak 8.784 orang," kata Fify.
Dari jumlah tersebut, 16.927 orang dinyatakan sembuh. Tingkat kesembuhan di DKI Jakarta mencapai 63,5 persen dari total kasus positif.
Sedangkan 953 orang dinyatakan meninggal dunia. Tingkat kematian di DKI Jakarta mencapai 3,6 persen.
" Sedangkan tingkat kematian Indonesia sebesar 4,5 persen," kata Fify.
(Sah, Sumber: Liputan6.com/Ika Defianti)
Dream - Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia di Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, ditutup sementara. Hal ini menyusul ditemukannya sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Keputusan penutupan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor SEK-OT.02.02.33. Surat itu menyebutkan penutupan berlangsung mulai 12 hingga 21 Agustus 2020.
" Menyikapi kondisi beberapa ASN (PNS) Direktorat Jenderal Imigrasi yang terkonfirmasi positif Covid-19 aktivitas di gedung Kementerian Hukum dan HAM (eks Sentra Mulia) sementara waktu ditutup mulai tanggal 12-21 Agustus 2020," demikian pengumuman dalam surat edaran tersebut, dikutip dari Merdeka.com.
Untuk sementara waktu, mulai pimpinan tinggi hingga pegawai Kemenkum HAM diharuskan bekerja dari rumah. Absensi dilakukan secara online melalui aplikasi yang disiapkan.
" Tetap melaksanakan tugas kedinasan dari rumah atau tempat tinggal masing-masing atau WFH dan tetap berpedoman sesuai prosedur WFH, yaitu melakukan absensi mandiri, mengisi jurnal harian melalui aplikasi Simpeg serta menjaankan tugas," demikian surat tersebut.
(Sumber: Merdeka.com/Intan Umbari Prihatin)
Dream - Pemerintah DKI Jakarta menutup sementara 51 perusahaan terkait pandemi Covid-19. Sebanyak 44 dari 51 perusahaan itu ditutup karena ada yang terpapar Covid-19, sementara tujuh perusahaan lainnya akibat tidak menjalankan protokol kesehatan.
Penutupan itu dilakukan setelah Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta melakukan sidak pengawasan protokol kesehatan Covid-19 terhadap 3.349 perusahaan di ibukota.
" Ada 389 perusahaan mendapatkan peringatan pertama, 101 peringatan kedua dan 51 ditutup sementara," kata Kepala Disnakertrans, Andri Yansah, dikutip dari Liputan6.com, Rabu 12 Agustus 2020.
Menurut Andri, 44 perusahaan yang ditutup sementara karena terdapat kasus Covid-19 itu terdiri dari 12 perusahaan di wilayah Jakarta Pusat dan tiga perusahaan di Jakarta Barat.
" Kemudian, tiga perusahaan di Jakarta Utara serta masing-masing 13 perusahaan di Jakarta Timur dan Jakarta Selatan," tambah Andri.
Sementara itu, tujuh perusahaan yang ditutup karena tidak menjalankan protokol kesehatan Covid-19 masing-masing satu perusahaan di Jakarta Pusat, Jakarta Barat, dan Jakarta Timur.
" Lalu ada empat perusahaan di Jakarta Selatan," kata Andri.
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


Benarkah Indonesia Saat Ini Sedang Mengalami Industrialisasi Gelar? Lalu Apa Dampaknya?

4 Tanda Awal Penyakit Jantung pada Perempuan yang Sering Dianggap Sepele


Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya