Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Pasangan Pengantin Di Palestina (aljazeera.com)
Dream - Pengadilan Agama Islam Palestina melarang para hakim menangani kasus perceraian selama bulan Ramadan. Keputusan ini diambil karena dikhawatirkan selama puasa masyarakat mudah mengucapkan kata-kata emosional, yang berujung pada penyesalan di kemudian hari.
Hakim Mahmud Habash mengatakan, keputusan ini didasarkan pada pengalaman pada tahun-tahun sebelumnya. Menurut dia, selama puasa dari terbit fajar hingga terbenam matahari, cenderung meningatkan emosi dan lidah tidak terjaga.
" Beberapa karena mereka belum makan dan tidak merokok, sehingga timbul masalah dalam pernikahan mereka," ujar Mahmud, sebagaimana dikutip Dream dari laman Aljazeera, Senin 29 Mei 2017.
" Akhirnya mereka cepat mengambil keputusan yang sebenarnya tidak tepat," tambah dia.
Menurut Otoritas Palestina, 50.000 pernikahan telah dirayakan di Tepi Barat dan Jalur Gaza sepanjang 2015. Tetapi, lebih dari 8.000 pasangan telah terdaftar bercerai.
Pengangguran dan kemiskinan endemik turut menjadi faktor yang menyebabkan tingginya perceraian.
Pernikahan di Palestina tidak dijalankan melalui catatan sipil. Wewenang tersebut dijalankan oleh pengadilan agama. (Ism)
© Dream
Dream - Pengadilan umum di Arab Saudi mengabulkan permohonan cerai seorang wanita dari suaminya. Wanita itu mengaku telah disuntik oleh suaminya dengan obat. Penyuntikan dilakukan saat sang istri koma akibat penyakit diabetes yang dideritanya.
Tidak terima, wanita itu kemudian mengajukan khula atau gugatan cerai tanpa persetujuan suaminya. Dia bersedia membayar ganti rugi terhadap mas kawin yang sudah diterima dari suaminya, demikian harian Al-Watan melaporkan.
Wanita itu juga minta dites di laboratorium untuk membuktikan ia telah disuntik dengan obat oleh suaminya tanpa persetujuannya.
Hasil tes ternyata positif dan pengadilan memutuskan untuk mengabulkan permintaan cerai wanita. Sang istri harus membayar mahar yang telah diberikan suaminya sebesar 30.000 riyal (Rp93 juta).
Pengacara wanita itu Bayan Zahran mengkritik pengadilan karena tidak memasukkan kasus ini sebagai tindak pidana.
Zahran menambahkan, sang istri berhak secara hukum mengajukan kasus pidana terhadap suaminya karena menyuntik istrinya dengan obat secara ilegal.
Pengacara Ahmad Al-Muabbi mengatakan insiden suami melakukan tindak pidana terhadap istri-istri mereka telah meningkat baru-baru ini, terutama yang melibatkan obat-obatan.
" Beberapa orang percaya bahwa itu adalah bagian dari kedewasaan untuk memperlakukan istri mereka dengan cara yang keras, tapi ini bertentangan dengan ajaran Syariah," katanya. (Ism)
© Dream
Dream - Seorang pengantin wanita di Inggris menuntut cerai setelah dipukuli oleh suaminya saat menghabiskan malam pertama.
Pemicunya, si pengantin pria kesulitan melepas baju pengantin wanita.
Tragisnya, pengantin wanita bernama Amy Dawson tersebut selama ini tidak tahu betapa pemarahnya pria yang baru saja dinikahinya itu.
Menurut Daily Mail dikutip Dream.co.id, Selasa 17 Februari 2015, kisah ini bermula saat Amy, 22 tahun, dan suaminya, Gavin Golightly, hendak menghabiskan malam pertama mereka.
Tak diduga, baju yang dikenakan Amy ternyata tersangkut dan susah dilepaskan. Melihat itu, Golightly yang sudah tak sabar menjadi emosional.
Pria 29 tahun itu kemudian mendorong Amy ke lantai dan memukulinya sampai babak belur.
Akibat tinju malam pertama tersebut, Amy menderita luka di bagian pelipis serta memar di wajah dan leher.
Setelah diamankan pihak berwajib, Golightly mengaku bersalah telah menyerang istrinya. Namun dia terhindar dari hukuman penjara.
Kendati demikian, Amy tidak akan memberi Golightly kesempatan untuk kedua kalinya karena ia akan menceraikan suaminya itu secepatnya.
Sementara dalam keterangannya kepada polisi, Golightly, dari Sunderland, mengaku bahwa dia terpengaruh narkoba saat malam pertama dan tidak ingat telah menyerang istrinya.
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


Benarkah Indonesia Saat Ini Sedang Mengalami Industrialisasi Gelar? Lalu Apa Dampaknya?

4 Tanda Awal Penyakit Jantung pada Perempuan yang Sering Dianggap Sepele


Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya