Liquid Yang Mengandung Bahan Narkotika Disita Polisi (Foto: Dream.co.id/Muhammad Ilman Nafi'an)
Dream - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bekerjasama dengan Bea Cukai, membongkar peredaran cairan rokok elektrik atau liquid yang mengandung narkoba asal Belanda.
Wakil Direktur Tindak Pindana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Jhon Turman Pandjaitan mengatakan kasus ini terungkap dari aduan warga asal Bali yang menaruh curiga pada kandungan cairan rokok elektrik tersebut.
" Ini suatu yang tidak dilarang di Belanda tapi begitu masuk Indonesia, hasil laboratorium ini mengandung cannabinoid atau cannabis," kata Jhon di kantornya, Jakarta, Rabu, 1 November 2017.

Mantan Direktur Reserse Nakorba Polda Metro Jaya ini menjelaskan, selain dari laporan warga, polisi juga mencoba memesan cairan rokok elektrik tersebut kepada penjual berinisial MGL yang memasarkan produknya secara online.
" Karena kita tahu asal liquid itu dari Belanda. Kemudian dikirim ke Indonesia menggunakan paket ekspedisi," ucap dia.
Dalam dokumen ekspedisinya, si penjual menjelaskan bahwa barang kirimannya merupakan cat akrilik.
" Tapi ternyata berdasarkan analisis laboratorium mengatakan bukan, tetapi salah satu jenis narkotika. Inilah ketemu semua ini, ada yang kita tunggu dari Belanda," ujar Kepala Bea Cukai Soekarno Hatta, Erwin S.
Sebelumnya, pada Kamis, 26, Oktober 2017 polisi menangkap MGL di Kuta Bali. Darinya, polisi mendapatkan 4.140 mililiter cairan rokok elektrik mengandung ganja. Sementara satu orang lagi berinisial D masih dalam pengejaran petugas.
" Berdasarkan pengakuan (MGL), D merupakan sales dan marketing toko liquid vape di Belanda yang mengirim menggunakan jasa ekspedisi," ucap Jhon.
(Sah)
Advertisement


IOC Larang Indonesia Jadi Tuan Rumah Ajang Olahraga Internasional, Kemenpora Beri Tanggapan

Ada Komunitas Mau Nangis Aja di X, Isinya Curhatan Menyedihkan Warganet

Wanita 101 Tahun Kerja 6 Hari dalam Seminggu, Ini Rahasia Panjang Umurnya

Warung Ayam yang Didatangi Menkeu Purbaya Makin Laris, Antreannya Panjang Banget

