Wanita Hamil Sedang Merawat Anak Kambing (Foto: Shutterstock.com)
Dream - Ketika hamil, fisik seorang wanita mengalami perubahan. Perubahan itu berpengaruh pada kondisi kejiwaan seorang wanita.
Merupakan hal yang wajar jika seorang wanita enggan ketika diajak suaminya untuk berhubungan intim. Hasratnya menurun akibat kondisi hormon dan fisik yang berubah.
Tetapi, apakah kemudian berhubungan intim ketika hamil dilarang?
Dikutip dari bincang syariah, dalam hadis riwayat Muslim dari Aisyah RA dari Jadamah binti Wahab, Rasulullah Muhammad SAW pernah bersabda.
" Tadinya aku telah bersikukuh melarang hubungan intim saat wanita hamil, namun aku ingat Bangsa Romawi dan Persia melakukan praktik tersebut, dan tidak membahayakan anak mereka yang berada dalam kandungan."
Dalam hadis di atas terdapat kata 'al ghilah' yang maknanya menjadi perdebatan di kalangan ulama. Imam Al Mawardi memaknai 'al ghilah' sebagai hubungan intim ketika wanita mengandung muda, sedangkan Imam An Nawawi memaknainya sebagai hubungan intim ketika istri menyusui.
Ada baiknya suami memperhatikan kondisi istri ketika hamil. Meskipun boleh, bukan berarti hubungan intim bisa dilakukan seenaknya.
Perhatikan kondisi kandungan istri. Jika dokter menyatakan kandungan istri aman, maka hubungan intim boleh dilakukan.
Advertisement
Perlindungan Rambut Maksimal yang Ringan dan Praktis Lewat Ellips Hair Serum Ultra Treatment

Temukan Pengalaman Liburan Akhir Tahun yang Hangat di Archipelago Hotels

Kolaborasi Strategis KEC dan Archipelago Hadirkan Perusahaan Manajemen Hotel Baru di Madinah

Komunitas `Hutan Itu Indonesia` Ajak Anak Muda Jatuh Cinta Lagi pada Zamrud Khatulistiwa

Influencer Fitness Meninggal Dunia Setelah Konsumsi 10.000 Kalori per Hari
