Ilustrasi (Foto: Shutterstock.com)
Dream - Sholat merupakan ibadah yang menjadi ciri khusus Islam dengan agama lainnya. Sholat dibedakan menjadi fardlu (wajib) dan sunah.
Khusus untuk sholat sunah, ibadah ini dianjurkan karena mengandung banyak keutamaan. Terutama pada sholat sunah rawatib yang terbagi atas qabliyah dan ba'diyah (sebelum dan sesudah sholat fardlu).
Mungkin kita pernah menemui orang-orang yang melaksanakan sholat sunah sebelum berjemaah. Mereka datang satu per satu dan mendirikan sholat sunah. Alhasil, iqomat tidak segera dikumandangkan karena menunggu mereka selesai.
Tentu hal ini bisa menunda pelaksanaan sholat fardlu berjemaah. Lantas, sebenarnya lebih baik sholat sunah di rumah atau di masjid?
Dikutip dari laman NU Online, dalam hadis riwayat Abu Dawud dan At Tirmidzi, Rasulullah Muhammad SAW pernah meminta sahabat untuk sholat sunah di rumah.
" Dari Said bin Ishaq bin Kaab bin 'Ujrah dari ayahnya dari kakeknya berkata bahwa ketika Rasulullah selesai melakukan sholat Maghrib di Masjid Bani Abdil Ashal, beberapa orang kemudian melakukan sholat sunah. Kemudian Rasul SAW bersabda, 'Lakukanlah sholat ini di rumah-rumah kalian'."
At Tirmidzi kemudian menghukumi sunah mengerjakan sholat sunah di rumah. Dasarnya adalah hadis di atas.
Abul Ala' Al Mubarakfuri dalam Tuhfatul Ahwadzi di Syarhi Sunan At Tirmidzi, mencoba menjelaskan makna hadis di atas. Dia menukil sebuah hadis yang diriwayatkan At Tirmidzi dari Ibnu Umar.
" Ibnu Umar berpendapat dengan hadis tersebut bahwa sesungguhnya lebih utama mengerjakan sholat sunah malam hari di rumah daripada di masjid, berbeda halnya dengan sholat sunah rawatib di siang hari."
Dua hadis di atas menunjukkan sunahnya sholat sunah di rumah. Meski demikian, tidak semua sholat sunah dianjurkan dikerjakan di rumah.
Beberapa sholat sunah yang ditekankan untuk dikerjakan di luar rumah seperti Idul Fitri, Idul Adha, Sholat Gerhana, dan Sholat Istisqa'. Ini bertujuan untuk menyebarkan syiar Islam, seperti dijelaskan Al Mubarakfuri.
" Kesunahan sholat sunah di rumah adalah umum, baik nawafil (sholat rawatib) maupun sholat sunah yang lain, kecuali beberapa sholat sunah yang berguna untuk syiar Islam, seperti sholat id, gerhana, dan istisqa'."
(ism)
Advertisement
4 Komunitas Jalan Kaki di Indonesia, Perjalanan Jadi Pengalaman Menyenangkan
Mau Liburan? KAI Wisata Tebar Promo HUT ke-16, Ada Diskon Bagi yang Ultah Bulan September
Si Romantis yang Gampang Luluh: 4 Zodiak Ini Paling Cepat Jatuh Cinta pada Pandangan Pertama
Lebih dari Sekadar Bermain, Permainan Tradisional Ajak Anak Latih Fokus dan Kesabaran
Konser Sejarah di GBK: Dewa 19 All Stars Satukan Legenda Rock Dunia dalam Panggung Penuh Magis
Hj.Erni Makmur Berdayakan Perempuan Kalimantan Timur Lewat PKK
Desain Samsung Galaxy S26 Bocor, Isu Mirip iPhone 17 Pro Bikin Heboh Pecinta Gadget
Official Genas, Komunitas Dance dari Maluku yang `Tularkan` Goyang Asyik Tabola Bale
4 Komunitas Jalan Kaki di Indonesia, Perjalanan Jadi Pengalaman Menyenangkan
Mau Liburan? KAI Wisata Tebar Promo HUT ke-16, Ada Diskon Bagi yang Ultah Bulan September
Sosok Ferry Irwandi, CEO Malaka Project yang Mau Dilaporkan Jenderal TNI ke Polisi