Ilustrasi
Dream - Mungkin ada sebagian dari kita pernah menemukan adanya perbedaan dalam membaca surat Al Fatihah ketika sholat. Kita tahu, Al Fatihah didahului dengan lafal basmalah.
Di satu masjid, imam membaca Al Fatihah dengan lafal basmalah yang dikeraskan. Sedangkan di masjid lain, imamnya tidak membaca basmalah secara keras, bahkan sampai tidak terdengar.
Mengapa bisa sampai ada perbedaan tersebut?
Dikutip dari NU Online, hal ini dibahas oleh Muhammad Ibnu Rusyd dalam Bidayatul Mujtahid. Juga dibahas oleh Imam Asy Syan'ani dalam Subulus Salam, serta Ibnu Qudamah dalam Al Mughni.
Dalam kitab-kitab tersebut, para ulama berbeda pandangan. Mazhab Maliki berpendapat basmalah tidak perlu dibaca.
Mazhab Hambali berpendapat basmalah dalam Al Fatihah tetap dibaca, namun secara lirih. Sedangkan mazhab Syafi'i berpendapat basmalah dibaca sesuai sholatnya, keras untuk sholat yang bacaannya keras dan lirih untuk sholat berbacaan lirih.
Ibnu Rusyd menyebut perbedaan ini terjadi karena cara pandang terhadap hadis yang berbeda. Hadis yang dimaksud adalah riwayat Abu Dawud dari Ummu Salamah.
" Sesungguhnya Nabi membaca 'bismillahirrahmanirrahim', dan menganggapnya sebagai satu ayat, dan 'alhamdu lillahi rabbil 'alamin' sebagai yang kedua."
Ulama yang meyakini wajib hukumnya membaca basmalah dalam Al Fatihah ketika sholat menganggap hadis di atas kurang kuat. Sementara ulama lainnya berpendapat basmalah bukan bagian dari Al Fatihah, sehingga tidak perlu dibaca.
Advertisement
Jakarta Expat Tennis Ladder, Komunitas yang Jadi Rumah Kedua Para Ekspatriat

Latih Si Kecil Biar Tak Boros, Ayah Bunda Bisa Terapkan Hal Ini

Siap-Siap, Tarif TransJakarta Bakal Naik!

Girangnya Bocah 7 Tahun Bisa Kuliah Kimia di Nanyang Technological University

Traveling Rame-Rame Bareng Komunitas Backpacker Jakarta
