Bolehkah Perempuan Ikut Sholat Jumat?

Reporter : Maulana Kautsar
Jumat, 15 Desember 2017 12:02
Bolehkah Perempuan Ikut Sholat Jumat?
Lantas bagaimana kedudukan sholat Zuhur mereka?

Dream - Di Tanah Air, mayoritas lelaki wajib menghadiri sholat Jumat. Mereka memenuhi masjid yang ada di sekitar mereka.

Di lain tempat, para perempuan, biasanya melaksanakan sholat Zuhur begitu terdengar azan atau usai para lelaki pulang sholat Jumat.

Sholat Jumat menjadi kewajiban bagi setiap laki-laki Muslim. Sementara itu, bagaimanakah hukum sholat Jumat bagi perempuan?

Sholat Jumat memiliki kedudukan hukum yang berbeda kepada perempuan. Sholat Jumat tidak wajib bagi perempuan, namum tidak pula dilarang.

Seorang perempuan tetap diperbolehkan datang ke masjid dan mengikuti berbagai ritual sholat Jumat. Sholat Jumat bagi perempuan sah secara hukum.

Sebagaimana hadis riwayat Hasan dalam mushonnaf Ibnu Abi Syaibah.

Para perempuan sholat Jumat bersama Nabi Saw, dikatakan kepada mereka “ Janganlah kalian keluar kecuali dengan keadaan talifat, yakni tidak menggunakan wewangian”

Ada pula ulama yang menyatakan bahwa sholat di masjid bagi perempuan cantik adalah makruh karena dikhawatirkan menimbulkan fitnah. Maka dalam perkara seperti ini seorang perempuan lebih baik sholat di rumah.

Syeikh Muhammad Mutawalli Asy-Sya’roni dalam kitabnya “ Fiqhu al-Mar’ah” mengatakan, hukum makruh berlaku jika tidak ada penghalang antara shaf laki-laki dan perempuan. Adapun di masa kini, hampir seluruh masjid menyediakan tempat khusus bagi jamaah perempuan.

Lalu apakah salat Jumat dapat menggantikan salat zuhur bagi perempuan? Untuk melihat jawabannya Sahabat Dream dapat mengeceknya di sini.

Beri Komentar